metro-bogor

Dana Desa Telat, Pembangunan Tersendat

Sabtu, 23 November 2019 | 09:06 WIB

METROPOLITAN - Pencairan Dana Desa (DD) yang semula dijadwalkan bakal diterima pemerintah desa pada Oktober silam, mengalami keterlambatan. Hal ini juga diamini Kepala Seksi Pendapatan dan Kekayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bogor, Febriyanti. Wanita yang akrab disapa Febry ini menjelaskan, keterlambatan masuknya DD ke dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), lantaran sejumlah faktor. Salah satunya pelaporan penggunaan DD tahap pertama dan kedua. Tak hanya itu, input data dan berkasa secara online yang dilakukan oleh setiap desa, juga ditenggarai menjadi penyebab mundurnya pencairan DD tahap tiga di 2019 ini. "Akhirnya kita baru memohon sekitar satu pekan lalu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Alhamdulillah pada 20 November kemarin, DD sudah masuk di RKUD Kabupaten Bogor," katanya kepada Metropolitan, kemarin siang. Saat ini, sambung Febry, pemerintah desa sudah bisa mengajukan pencairan DD tahap tiga, selama semua persyaratannya terpenuhi, sesuai regulasi administrasi yang berlaku. "Sudah bisa diajukan, tingga pengajuan dan pemberkasan persyaratannya saja," sambungnya. Untuk mengantisipasi keterlambatan DD, di tahun mendatang pihaknya akan menerapkan mekanisme pencairan dan pengajuan berbasis online. Meski mengalami keterlambatan pencairan, Febry mengaku sangat mengapresiasi penyerapan DD oleh pemerintah desa, yang dirasa cukup baik di tahap pertama dan kedua. Hal ini ditandai dengan sudah tidak adanya desa di Kabupaten Bogor, yang masuk dalam kategori desa sangat tertinggal. "Kalau melihat dari hasilnya tentu cukup memuaskan. Untuk saat ini Kabupaten Bogor sudah tidak memiliki desa dengan kategori sangat tertinggal, yang ada hanya desa tertinggal sebanyak 45 desa. Semoga di tahun depan, kita bisa mengurangi jumlah desa tertinggal ini, dan merubahnya menjadi desa berkembang," harapnya. Sementara itu, Kepala Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Lukmanul Hakim, menilai, keterlambatan pencairan DD dirasa cukup mengkhawatirkan. Khususnya dalam melakukan pembangunan dan menjalankan program desa yang sudah direncanakan. Bahkan, hal ini juga mempengaruhi pelaporan yang mesti dilakukan pemerintah desa atas penggunaan DD. "Tentu cukup berpengaruh. Baik dalam menjalankan program, atau saat pelaporan. Karna untuk mencairkan DD tahap selanjutnya, kita harus membuat laporan penggunaannya terlebih dahulu. Bagaimana kita mau melaporkan, sedangkan pencairannya saja kadang terhambat," keluhnya. Berdasarkan pengalamannya, keterlambatan pencairan DD tak hanya terjadi di tahun ini. Pada tahun sebelumnya, hal serupa juga terjadi. "Kalau melihat jadwal seharusnya, tahap tiga cair di Oktober. Karna pada November dan Desember kita harus membuat pelaporan penutupan anggaran. Tahun kemarin aja, kami dapat DD di 30 Desember," akunya. Meski begitu, pria yang akrab disapa Lukman itu mengaku tak ingin menyalahkan siapapun, atas keterlambatan pencairan DD. Lantaran pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti, apa yang menjadi kendala pencairan DD. Entah itu karna keterlambatan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau karna faktor lainnya. "Atau mungkin juga ada keterlambatan desa dalam melakukan pelaporan dan pengajuan. Saya harap, semuanya bisa merancang pencairan DD agar tepat waktu. Karna kalau tidak begitu akan berpengaruh terhadap jadwal pembangunan yang sudah direncanakan, jadi waktunya harus mundur, dan beban juga kepada kami untuk menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat," tutupnya. (ogi/c/yok/py)

Tags

Terkini