metro-bogor

Wabup bakal Bentuk Tim Inventarisasi Mobdin

Rabu, 27 November 2019 | 08:44 WIB
ILUSTRASI mobil dinas. (IST)

METROPOLITAN - Mobil dinas yang merupakan bagian dari aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, kembali disoal. Khususnya mobil dinas yang digunakan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, periode 2014-2019. Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengaku, akan sesegera mungkin membentuk tim khusus untuk menginventarisir aset kendaraan dinas yang belum diserahkan. Rencananya, kata dia, pekan depan mengekspose kendaraan dinas, di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Termasuk kendaraan dinas yang ada pada Sekretariat Dewan (Sekwan). Sebelum melakukan ekpose kendaraan dinas, sambung Iwan, kini pihaknya tengah mengurus sejumlah persiapan, untuk memuluskan kebijakan ini. Seperti berkomunikasi dengan pihak terkait dan lain sebagainya. "Sebelum mengambil tindakan, kita juga harus clear dulu. Jangan sampai kita ingin menegakan aturan, di dalamnya belum clear akhirnya berbalik. Kok punya saya diambil punya dia tidak kan seperti itu kurang lebih, makannya kita harus berhati-hati dalam mengambil langkah dan menegakan aturan ini," kata Iwan saat ditemui Metropolitan, kemarin. Ia memastikan, akan menegakan kebijakan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Tanpa melihat siapa dan lain sebagainya. Terlebih sejumlah SKPD ada beberapa yang mengalami kekurangan kendaraan oprasional. "Karena saya yang diberi wewenang dan tanggungjawab, bagaimana menginventarisir kendaraan yang ada di Kabupaten Bogor. Ini semua berlaku bagi semua instansi tanpa terkecuali," tegasnya. Sejauh ini, orang nomor dua di Bumi Tegar Beriman ini belum mengetahui secara pasti, bagaimana kondisi dan kabar terkini, empat mobil dinas mantan petinggi DPRD Kabupaten Bogor periode lalu. "Saya belum tahu, karna saya belum dapat laporan. Intinya kita akan kembalikan fungsinya dan pemakainya sebagaimana mestinya. Toh mobilnya kan bukan ecek-ecek. Kalau orang yang bertugas sebagai abdi negara menggunakan fasilitas negara wajar, kalau bukan abdi negara menggunakan fasilitas negara itu kan tidak wajar," cetusnya. Berdasarkan data yang ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, dari 50 mobil dinas yang diperuntukkan untuk DPRD Kabupaten Bogor 2014-2019, empat diantaran hingga kini belum diserahkan kepada Pemkab Bogor. Menariknya, empat mobil yang belum dikembalikan tersebut, adalah milik para petinggi anggota legislatif. Yang terdiri dari kendaraan dinas milik Ketua DPRD Kabupaten Bogor 2014-2019, beserta ketiga Wakil Ketua DPRD. Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perencanaan BPKAD Kabupaten Bogor Adriawan membenarkan hal ini. 46 bekas mobil dinas Toyota Rush ex DPRD Kabupaten Bogor, rencananya bakal distribukan kesejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang memang membutuhkan berdasarkan klasifikasi khusus dan aturan yang berlaku. "Rata-rata mobil dinas tersebut dalam kondisi baik. Makannya kita distribusikan kembali ke sejumlah SKPD yang membutuhkan, seperti Sekretariat Daerah, Dinas-Dinas hingga Kecamatan. Kalau berdasarkan aturan, yang berhak mendapatkan mobil dinas itu eselon tiga ke atas," paparnya. Sekedar diketahui, tim khusus inventarisir kendaraan dinas, nantinya akan terdiri dari sejumlah SKPD tertentu. Mulai dari BPKAD, Inpektorat, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja hingga Bagian Hukum Pemkab Bogor.(ogi/c/yok/py)

Tags

Terkini