metro-bogor

TOD LRT di Bogor Raya untuk Siapa?

Jumat, 29 November 2019 | 08:55 WIB
ALIH FUNGSI: Inilah danau untuk lokasi TOD sebagai tempat menjemput LRT di Bogor Raya, Kecamatan Bogor Utara.

METROPOLITAN - Rencana pembangunan Transit Oriented Development (TOD) untuk menyambut datangnya Lintas Rel Terpadu (LRT) masuk ke Kota Bogor terus jadi polemik. Kekeuhnya Wali Kota Bogor Bima Arya agar lokasinya berada di Bogor Raya, menimbulkan tanda tanya, jika TOD LRT dibangun di wilayah Bogor Utara itu demi kepentingan masyarakat pengguna transportasi atau siapa? Rencana tersebut menuai reaksi dari berbagai pihak diantaranya Pengamat Tata Kota Universitas Pakuan (Unpak) Bogor Budi Arief yang justru menilai, kekeuhnya F1 dalam membangun TOD untuk LRT di Bogor Raya mengesankan pemerintah daerah menabrak aturan peraturan presiden (perpres) nomor 49 soal integarasi moda angkutan. Dalam aturan tersebut, definisinya kebijakan harus mengutamakan cara menyambungkan LRT dengan fasilitas transportasi daerah, misal terminal atau stasiun. Sedangkan untuk pembangunan TOD, harusnya menjadi implikasi dari aturan tersebut, bukan malah jadi fokus utama dari rencana pembangunan. "Jadi mau terapkan aturan itu dulu atau TOD dulu? TOD itu kan impilkasi, disitu misalnya ada apartemen, nah yang tinggal orang bogor atau orang mana? Kalau baca aturan itu kan, menghubungkan semua jaringan baik angkutan basis rel atau jalan," tukas Budi. Padahal, kehadiran LRT diharapkan bisa mengurangi jumlah orang menggunakan transportasi pribadi, dan mudah pakai transportasi publik. "Bukan sekedar 'lokal-nya'. Kalau kepentingannya supaya warga Bogor bisa nikmati jaringan tersebut, harusnya sambungkan ke fasilitas yang ada. Jadi mau bangun apa jadinya?" ujarnya. Rencana tersebut, secara tersirat justru memperlihatkan ada 'kepentingan lain' disamping kepentingan LRT untuk warga Bogor. Padahal harusnya jangan sampai ada 'pembelokan' kebijakan demi kepentingan tertentu misalnya dengan perusahaan atau swasta. "Jadi kalau rencana itu ngalir, itu buat siapa? Pengguna transportasi masal atau siapa? Ya memang bukan nggak boleh. Tapi kalau niatnya kepentingan masyarakat luas, ya kira-kira yang mana harus prioritas," papar Budi. Ditemui terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui lebih lanjut soal rencana usulan lokasi dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait TOD di Bogor Raya. Hal itu harus terlebih dahulu sesuai dengan sejumlah kajian kajian, termasuk dengan program strategis nasional. "Kalau hasil kajian bahwa Bogor Raya cocok untuk TOD LRT itu, maka akan didukung penuh oleh DPRD. Tetapi sebaliknya kalau tidak sesuai dengan kebijakan nasional, maka DPRD akan menolak rencana TOD LRT di Bogor Raya," katanya. Ia pun menekankan agar Pemkot Bogor tidak serta merta memaksakan konsep TOD LRT di Bogor Raya saja. Buatnya, wilayah lainnya punya potensi untuk konsep TOD dan tidak hanya fokus pada satu titik saja. Harus bisa integrasi ke semua aspek, kepentingan masyarakat. "Penting kajian dari sisi kebijakan nasional terkait sistem transportasi terpadu Jabodetabek harus terpenuhi, apabila dari sisi kajiannya ternyata tidak layak dan ada tempat lain yang memadai, maka DPRD akan menolak dan mengeluarkan rekomendasi. Banyak opsi tempar lain, selain titik di Danau Bogor Raya," jelasnya. Misalnya, kata Atang, seperti di Tanah Baru, Bogor Utara yang direncanakan dibuat terminal Tipe A. Atau di Bubulak, Bogor Barat yang saat ini tidak optimal. Ada pula di daerah selatan misalnya Ciawi juga bisa dibangun TOD. "Jangan sampai ada seperi kasus terminal Bubulak lagi, yang tidak bisa dipergunakan secara optimal. Ata rencana pembangunan terminal Baranangsiang yang mangkrak. Atau rencana strategis lain yang tidak berjalan karena perencanaan dan kajian tidak matang," tandasnya Tak hanya pertimbangan dari pusat, sambung dia, harus dipertimbangkan juga soal kajian kaitan sistem transportasi di Kota Bogor, yang kajiannya sudah dianggarkan pada APBD 2020 sebesar Rp500 juta. Awalnya, anggaran sebesar itu hanya digunakan untuk kajian sistem transportasi berbasis rel. Namun dalam pembahasannya, anggaran itu diperluas mata kajiannya menjadi untuj kajian sistem transportasi di Kota Bogor. "Maka selain kebijakan nasional, lihat juga kebijakan sistem TOD-nya di kita. kajian untuk TOD LRT harus melibatkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Agar tidak menimbulkan dampak sosial, tidak menimbulkan dampak lingkungan dan secara ekonomi tidak mengganggu dan menaikan PAD Kota Bogor," tutup politisi PKS itu. (ryn/c/yok/py)

Tags

Terkini