metro-bogor

60 Persen Pejabat Dirombak

Senin, 16 Desember 2019 | 10:16 WIB

METROPOLITAN - Kinerja para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mendapat sorotan, diantaranya soal masih tingginya angka gagal tender pada anggaran 2019 lalu. Dari 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lebih dari 60 persen pejabat eselon II bakal kena rombak alias dirotasi-mutasi. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Menurut Bima, dirinya akan merombak susunan eselon II habis-habisan, dengan menggeser lebih dari 60 persen. "Akan cukup besar lah. (Perombakannya) diatas enam puluh persen lah kira-kira," katanya saat ditemui Metropolitan, akhir pekan lalu. Namun, pria yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) itu masih menutup rapat-rapat berapa jumlah posisi jabatan yang akan dirombak. Baik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirotasi ataupun yang mengalami promosi. "Ya itu lihat nanti saja lah," tukasnya. Meski begitu, Bima memastikan jika rotasi-mutasi akan dilakukan Desember ini atau sebelum akhir tahun. Sembari menunggu persetujuan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini dilakukan sebelum rencana melakukan open bidding atau lelang jabatan terbuka pada 2020. "Insyaallah Desember ini pelantikannya. Nanti lah, ya minggu-minggu ini lah, sebelum akhir tahun. Kita masih nunggu persetujuan dari KASN," jelas pria 46 tahun itu. Sesuai Undang-Undang ASN nomor 5 tahun 2014, pasal 116 mengatakan pejabat yang belum genap dua tahun menjabat, tidak dibolehkan untuk digeser, kecuali atas izin presiden. Artinya beberapa jabatan dipastikan tidak akan menjadi bagian dari '60 persen yang akan dirotasi'. Sebut saja Asisten Perekonomian Dody Ahdiat, kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Ganjar Gunawan, kepala Inspektorat Pupung W Purnama, Sekretariat DPRD Boris Derurasman, kepala Dinas perumahan dan Pemukiman Deni Susanto, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sujatmiko, kepada Badan Kepegawaian dan Pendayagunaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) M Taufik hingga kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deni Hendana. Selain posisi tersebut, sangat besar kemungkinan untuk dirotasi Selain itu, saat ini ada empat posisi eselon II yang kosong ditinggal empunya, yakni dua jabatan Staf Ahli, kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Asisten Umum. Tentu tidak menutup kemungkinan untuk promosi. "Kalau keseluruhan jabatan yang kosong yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) ada empat posisi, jabatan Administrator ada 13 posisi dan 43 posisi jabatan Pengawas. Kalau ditotal jumlah jabatan yang mengalami perubahan kurang lebih 103 posisi, sesuai dengan adanya Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor," tuntas Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier BKPSDA Kota Bogor Evandhy Dahni. (ryn/c/yok)

Tags

Terkini