metro-bogor

Target Pajak BPHTB 2019 Masih Kurang Rp6 M

Senin, 23 Desember 2019 | 09:46 WIB
Ilustrasi:Target Pajak BPHTB 2019 Masih Kurang Rp6 M

METROPOLITAN - Dari target realisasi pajak daerah pada tahun 2019 sebesar Rp644 miliar, hingga pertengahan Desember Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencatatkan jumlah pajak daerah Rp666 miliar. Meskipun sudah surplus secara keseluruhan, sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menyisakan kekurangan Rp6 miliar dari target 2019. Hal itu disampaikan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana bahwa realisasi serapan Pajak Daerah Kota Bogor secara total ada 2019 sudah melebihi 100 persen atau sekitar 104 persen. "Kalau yang lain belum saya rekon. Tapi secara total dari target 2019 Kota Bogor sebesar Rp644 miliar, sudah terealisasi 104 persennya atau Rp666 miliar kurang lebih. Itu secara total untuk pajak daerah," katanya kepada Metropolitan di Botani Square, akhir pekan lalu. Namun, sambung dia, dari semua sektor pada Pajak Daerah, pos pajak dari BPHTB nyatanya masih menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) untuk dipenuhi. Ada sekitar kekurangan Rp6 miliar dari target yang ditentukan. Namun, Deni percaya diri dan mengklaim kekurangan tersebut bisa segera dipenuhi di sisa akhir tahun ini. "Mudah-mudahan bisa terpenuhi. Yang jelas, secara total kita sudah melebihi target lah. Sudah 103 persen lebih," tukasnya. Serapan pajak daerah tahun ini menjadi vital lantaran menjadi modal kuat menghadapi target Pajak Daerah di tahun 2020. Mengingat, sambung dia, ada kenaikan target dibandingkan target tahun ini. Dari jumlah Rp644 miliar pada 2019, target pada 2020 naik menjadi Rp733 miliar atau ada kenaikan sekitar Rp110 miliar lebih. Sejalan dengan peningkatan target pendapatan BPHTB sekitar Rp5 miliar. Mantan kepala Kantor Pajak Kota Depok itu menambahkan, Berbagai strategi pun bakal dilakukan untuk bisa mencapai target tersebut, diantaranya memperkuat regulasi, pemutakhiran data hingga pajak assesmen kepada wajib pajak "Kita koordinasikan para wajib pajak agar omset yang dilaporkan sesuai kenyataan. Yang jelas di 2020, itu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan para wajib pajak," ujarnya. Target tersebut bisa jadi sulit dipenuhi lantaran dengan luas 118,5 hektare, lahan di Kota Bogor nyatanya tidak bertambah dan hanya ’segitu-gitu­nya’. Sumber dana dari pajak BPHTB pun berpotensi menyusut di masa mendatang dan mengancam stabilitas pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor. Selain itu, 73 persen sumber pa­jak BPHTB berasal dari peru­mahan, sedangkan sisanya 27 persen bersumber dari rumah umum. "Potensi PAD Kota Bogor bisa menurun karena lahannya 'segitu-gitu' saja. BPHTB berpotensi alami penurunan. Makanya ada wacana pengembangan wilayah," tuntas Wali Kota Bogor Bima Arya. (ryn/b/yok)

Tags

Terkini