METROPOLITAN – Proses pembangunan revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang masih berjalan. Proyek pengerjaan yang dimulai pada September tahun lalu ini, sudah melalui proses pemasangan tiang pancang, sebanyak 858 tiang. Walaupun proses pengerjaan berjalan sesuai jadwal, nasib para pedagang yang sebelumnya menempati kios didalam Blok F, tidak sebanding dengan nasib para pedagang. Salah satu pedagang blok F yang saat ini menempati tempat penampungan sementara, Edi Junaedi mengaku mengalami penurunan dalam pendapatan. “Cukup drastis penurunan pendapatan kami. Sekitar 70 persen omset hilang,” ujar Edi kepada Metropolitan, kemarin (5/2). Bagaikan jatuh tertimpa tangga, saat ini, para pedagang sudah mulai ditagih pembayaran uang muka untuk menempati kios di bangunan anyar nanti. Berdasarkan pengakuan Edi,uang muka yang harus dibayarkan sebesar Rp75 juta dengan cara dicicil tiga kali pembayaran. “Omset kami kan sedang turun-turunnya, uang yang tadinya buat bayar DP mau gamau harus kami putar lagi ke modal. Kalau begini terus sama saja membunuh kami secara perlahan dengan memberikan harapan,” ujarnya. Selain itu, curah hujan yang tinggi membawa mimpi buruk bagi para pedagang. Sebanyak 160 pedagang yang menempati TPS mengalami kebanjiran, yang dikarenakan sumbatan yang terjadi di saluran pembuangan air. “Sudah sepi, banjir, ditagih uang muka, jadi sedih saya,” kata Edi. Melihat kondisi pedagang yang menyedihkan ini, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Rizal Utami mengaku akan membangun pembicaraan dengan PPJ. Menurutnya, kondisi para pedagang harus diperhatikan oleh perusahaan ber plat merah itu. “Jangan sampai nagih-nagih tapi para pedagang tidak bisa berdagang. Rencananya kan memang hanya relokasi, kok malah jadi menyusahkan pedagang. Mereka juga kan pedagang yang sudah menempati Blok F sebelumnya,” kata Rizal. Sebagai salah satu orang yang merasa mewakili para pedagang, Rizal sendiri menilai, pemerintah harus turun tangan memberikan bantuan kepada para pedagang. Baik itu kredit dari Perumda Bank Kota Bogor, ataupun dari bank-bank lainnya. “Jadi akan saya komunikasikan terlebih dahulu. Kalau bisa mempertemukan antara pedagang dan PPJ,” ujarnya. Terpisah, saat dikonfirmasi, DIrektur Utama PPJ, Muzakkir mengatakan kalau proses penagihan uang muka memang sudah kewajiban bagi para pedagang. Sebab, berdasarkan perjanjian saat melakukan undian nomor kios, para pedagang sudah menyetujui proses pembayaran. “Penagihan memang sudah dari kemarin. Kalau mereka mau beli ya ada turannya, mereka kan bisa saja mencicil melalui bank. Karena uang muka itu hanya 30 persen dari harga kios,” jelas Muzakkir. Mantan pengurus HIPMI ini menerangkan kalau pihaknya tidak pernah melakukan paksaan kepada para pedagang untuk mengisi Blok F Pasar Kebon Kembang. Ia mengatakan kalau ada pedagang yang merasa tidak mampu bayar dan menarik diri, hal tersebut bukan sebuah masalah bagi PPJ. “Kalau gak ngambil kios gapapa. Kan gak ada paksaan,” ujarnya. Saat diatanyakan harga kios, ia mengaku tidak hafal nominalnya, karena tiap kios memiliki harga yang berbeda sesuai dengan ukuranya. Tetapi ia menyebutkan kalau harga per meternya mencapai Rp25 juta. Terkait proses pembangunan, ia mengaku saat ini, sudah sampai 18 persen. “Saya harap pada akhir tahun nanti bisa rampung dan bisa digunakan,” pungkasnya.(dil)