METROPOLITAN - Persoalan kejanggalan proyek Situ Plaza Cibinong yang selama ini mengemuka, berujung jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berbagai elemen masyarakat pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serta aparat terkait tidak tinggal diam dan tutup mata terhadap kasus ini.
Salah satunya Keluarga Masyarakat Peduli Bogor (KMPB) yang sempat meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna anggaran yakni Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk audiensi dan memberikan kejelasan terkait dugaan kejanggalan yang ada. Namun, surat yang masuk pada akhir Januari itu belum juga ditanggapi.
Koordinator Presidium KMPB Sihol mengatakan, ketidakseriusan pemkab menangani hal ini tercermin dari belum diresponnya surat yang dilayangkan elemen masyarakat tersebut.
Hal itu sebagai bentuk sikap tidak kooperatif dan itikad baik menerima audiensi. Menurutnya, jika tidak juga ditanggapi, pihaknya akan menggeruduk dinas terkait untuk melakukan aksi unjuk rasa meminta penjelasan.
"Yang pasti DPKPP tutup mata, tidak ada sikap kooperatif, tidak ada itikad baik nerima audiensi kami," katanya
Terkait dugaan temuan BPK soal kelebihan pembayaran pada proyek Rp7,2 miliar itu, sambung dia, dianggap hal gila dan makin nyata terlihat ada persekongkolan jahat pada proyek Situ Plaza Cibinong.
Seharusnya dengan sistem pembangunan yang kompleks, hal-hal yang merugikan ini tidak perlu terjadi.
"Maka KMPB Meminta pemkab dan aparat penegak hukum tidak tutup mata memeriksa konsultan perencana, Konsultan pengawas, Kontraktor pelaksana, Pejabat pembuat komitmen, Pejabat penerima hasil pekerjaan serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembangunan ini. Kalau jalan audiensi tidak diterima aksi lebih baik," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Iryanto mengaku sudah menerima surat dari elemen masyarakat yang meminta penjelasan.
"Sudah didisposisi ke bidang PSU," singkatnya melalui pesan pendek.
Sebelumnya, pembangunan Situ Plaza Cibinong bersama proyek revitalisasi tahap dua gedung DPRD Kabupaten Bogor, disebut jadi temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Infrastruktur tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Rapor merah itu setidaknya mencoreng Bumi Tegar Beriman, lantaran ditengarai berdampak pada peluang Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). LHP dari BPK itu harus ditindaklanjuti dalam 60 hari kedepan.
"Hasil pemeriksaan infrastruktur BPK, ini harus diselesaikan sebelum Lebaran. Nanti ada pemberian LHP, disitu terlihat kita dapat opini WTP, WDP (Wajar Dengan Pengecualian, red) atau Disclaimer Opinion," kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada pewarta, kemarin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menerangkan, temuan BPK soal kelebihan angka pada proyek-proyek janggal itu ditengarai sekitar Rp1 miliar lebih.