METROPOLITAN - Perencanaan pembangunan Kota Bogor dilakukan melalui dua cara. Yaitu, melalui perencanaan dari pemerintah kota, dimana sudah tertuang didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dari aspirasi masyarakat yang ditampung melalui Msuyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Pada Musrenbang untuk kegiatan di 2021, Kecamatan Bogor Utara memprioritaskan beberapa kegiatan fisik dan sosial selain dari kegiatan rutin yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Sarana Prasarana (Sarpras) kelurahan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Hanafi, mengatakan, Musrenbang menjadi wadah menampung aspirasi masyarakat secara Bottom Up Planning mengingat Musrenbang dilakukan dari mulai tingkat Kelurahan, ke Kecamatan sampai pada tingkat Kota Bogor.
"Di Musrenbang tingkat Kecamatan dilakukan pengerucutan semua usulan, mana saja yang paling prioritas mengingat APBD Kota Bogor yang masih terbatas," jelasnya.
Camat Bogor Utara, Rahmat Hidayat, mengatakan, sesuai dengan program prioritas Kota Bogor, Kecamatan Bogor Utara merencanakan pembangunan Sarana Olahraga berupa mini gor di Cimahpar, pembangunan pusat kuliner di bangunan eks Kantor Kelurahan Tegal Gundil dan pembangunan kolam retensi baru di Ciluar.
"Kolam retensi ini untuk menampung Sungai Ciluar karena kolam retensi yang ada hanya bisa menampung debit air dari Sungai Ciheleut sedangkan debit air Ciluar tidak tertampung. Makanya ini kami usulkan untuk 2021," ujarnya.
Ia menuturkan, terkait kegiatan fisik dari aspirasi masyarakat yang masuk di Musrenbang saluran air, pembuatan turap, peningkatan jalan, peningkatan jalan lingkungan, pembangunan posyandu masih mendominasi.
Sementara di pembangunan non fisik alias sosial Kecamatan Bogor Utara memfokuskan pembangunan di pemberdayaan masyarakat, pembuatan KWT, pembinaan UKM, pemasaran produk UKM dan lainnya.
"Usulan mah banyak. Ada yang sudah pasti kegiatannya di DAU Rp 381 Juta dan anggaran Sarpras Rp 150 juta. Tapi kami akan perjuangkan aspirasi Bogor Utara masuk di APBD Kota Bogor pada Musrenbang Tingkat Kota Bogor," imbuhnya.
Musrenbang yang merupakan hajat aspirasi masyarakat, ternyata mendapatkan perhatian juga dari anggota legislatif.
Salah satu anggota DPRD Kota Bogor dari dapil Bogor Utara yaitu, Saeful Bakhri yang mengikuti proses jalannya Musrenbang menilai, Pemkot Bogor harus jeli dalam melihat potensi dan keinginan yang diajukan oleh masyarakat.
Selain itu, didalam revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bogor yang saat ini masih tertahan di pusat, sambung Saeful Kecamatan Bogor Utara sudah direncanakan untuk dijadikan pusat peremintahan Kota Bogor yang baru.
Untuk itu ia meminta agar Pemkot Bogor lebih memperhatikan perencanaan pembangunan di Bogor Utara.
“Ini kan harus disiapkan dulu sarana pra-sarananya kalau memang jadi di pindah pusat pemerintahannya. Selain itu juga perkembangan Bogor Utara ini juga terbilang cepat, jadi Pemerintah harus menyeimbangi kecepatan investasi yang masuk kesini,” kata Saeful.