metro-bogor

DPKPP Minta Pengusaha Bayar dan Jalankan Perintah BPK

Rabu, 12 Februari 2020 | 08:12 WIB

METROPOLITAN Dua mega proyek Kabupaten Bogor, yakni pembangunan Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, serta Situ Plaza Cibinong, kini tengah menjadi perhatian. Pasalnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, kedua proyek tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan dalam hal pembiayaan dan anggaran.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda membenarkan hal tersebut. Pembangunan Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, dinilai BPK ada kelebihan pembayaran pada proyek tersebut.

Kelebihan bayar tersebut bernilai lebih dari Rp 100 juta. Sementara pada proyek Situ Plaza diperkirakan kelebihan bayarnya berkisar pada angka Rp 1 miliar.

“Kurang lebih kisaran segituan lah,” kata Juanda.

Kejari Bumi Tegar Beriman mewanti – wanti kepada para pengusaha maupun kontraktor yang melakukan pembangunan di Kabupaten Bogor, agar senantiasa mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan apa yang tertulis dalam rincian pembangunan.

“Intinya jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Jadi kami minta kepada semua pihak, jangan sampai ada yang bermain dalam kasus seperti ini,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah sangat menyayangkan atas kedua mega proyek tersebut yang menjadi temuan BPK.

Ia mengaku tak ingin banyak berkomentar mengenai hal tersebut. Pihaknya hanya ingin pekerja melakukan apa yang tertera dalam LHP BPK, termasuk membayar sejumlah uang yang sudah ditetapkan, yang konon berkisar Rp 1 miliar lebih.

“Sesuai dengan batas waktu yang diberikan selama 60 hari. Pokonya harus bayar,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menilai, kedua temuan tersebut menjadi rapor merah yang sudah mencoreng Bumi Tegar Beriman, lantaran ditengarai berdampak pada peluang Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). LHP dari BPK itu harus ditindaklanjuti dalam 60 hari kedepan.

Ia menambahkan, dengan proyek strategis seperti pembangunan Situ Plaza Cibinong dan gedung DPRD yang jadi temuan, memang bakal menghambat Pemkab Bogor untuk mendapatkan predikat WTP.

Politisi Gerindra itu pun meminta pihak-pihak terkait hingga dinas terkait Situ Plaza Cibinong, untuk menyelesaikan rekomendasi dari BPK selama 60 hari kedepan.

“Hasil pemeriksaan infrastruktur BPK, ini harus diselesaikan sebelum Lebaran. Nanti ada pemberian LHP, disitu terlihat kita dapat opini WTP atau WDP (Wajar Dengan Pengecualian) atau Disclaimer Opinion.

Kalau dalam 60 hari kerja itu, tidak bisa menyelesaikan pengembalian uang itu, maka yang akan menagihnya nanti pengacara Negara. Dalam hal ini kejaksaan. Makanya harus segera diselesaikan, tutupnya. (ogi/c/yok)

Tags

Terkini