Tapi sifatnya saran, karena pihaknya tidak boleh membatasi atau memaksa pengguna HGU itu mau dipakai kebun apa dan ada aturannya. Namun, Siti mengakui, dalam setiap proses HGU yang terjadi di Kabupaten Bogor, Distanhorbun selalu menjadi bagian dalam tim yang nantinya mengeluarkan rekomendasi atas nama bupati. Apalagi jika HGU-nya berkaitan dengan lahan perkebunan.
"Bagian dari tim. Tapi kurang lebih saran kita sama, dari aspek perkebunan. Ketika nggak dilaksanakan, ya di instabsi yang keluarkan izin," pungkasnya. (ryn/c/yok)