metro-bogor

Wacana Cukai Minuman Manis Dikritisi Pengusaha

Sabtu, 14 Maret 2020 | 09:57 WIB

METROPOLITAN - Wacana pemerintah yang akan menerapkan cukai kepada sejumlah produk minuman yang mengandung gula dan pemanis, dikritisi habis para pelaku usaha industri minuman. 

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM)-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sudarto A.S mengatakan, pemberlakuan cukai terhadap minuman yang mengandung gula dan pemanis, tentu akan memberikan dampak yang sangat besar, khususnya dikalangan pengusaha menengah ke bawah.

"Pemberlakuan cukai kepada minuman, coba difikirkan dan dikaji dulu biar matang, kasihan pengusaha kecil. Jangan hanya pikirkan pendapatan negara saja, tapi coba tengok pengusaha kecil dan menengah," katanya.

Sejatinya pihaknya sama sekali tidak anti dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah. Namun pemerintah juga mesti berpikir jauh kedepan, dan memikirkan dampaknya terhadap para pengusaha kecil.

"Jujur kita tak anti regulasi. Tapi dengan catatan, pastikan pemerintah bertanggungjawab dan siap, jangan membuat industri menjadi berhadapan dengan ketidakpastian dan stabilitas usaha masyarakat terganggu," ujarnya.

Sudarto mengaku, pihaknya sudah seringkali menyampaikan keresahan ini kepada pemerintah. Namun suaranya tak pernah digubris. Bahkan pemerintah bersikal acuh, seolah hanya mementingkan pendapatan negara dan mengacuhkan rakyatnya.

Dirinya tak ingin, nasib pengusaha minuman sama seperti pengusaha rokok, pasca diberlakukannya penetapan cukai rokok naru. Ia mencatat, dari 7000 pengusaha rokok tanah air, hanya 700 yang mampu bertahan.

Hal ini tentu menunjukkan jika penerapan cukai dan kenaikan tarifnya, berdampak cukup besar pada keberlangsungan perusahaan.

"Mohon maaf pekerja itu juga rakyat Indonesia yang jadi tanggungjawab pemerintah juga. Kita sedang menyatukan antara industri dengan pekerja. Jangan jadikan regulasi sebagai alat," tegasnya.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Firdaus menjelaskan, wacana pemberlakuan cukai terhadap minuman yang mengandung pemanis, lantaran pemerintah ingin menekan angka diabetes di tanah air.Padahal, minuman pemanis bukanlah penyebab terbesar diabetes di negara ini.

"Penerapan cukai untuk minuman pemanis bukan solusi yang tepat. Kalau memang pemanis sebagai penyebab angka diabetes di negara kita, mana datanya, dari mana sumbernya, adakah kajiannya. Harus jelas dong, jangan cuma perkiraan," cetusnya.

Menurutnya konsumsi gula terbesar di masyarakat, bukan pada tingginya konsumsi minuman yang mengandung pemanis. Melainkan dari pola hidup masyarakat itu sendiri.

"Konsumsi gula masyarakat dari pemanis itu hanya 6,5 persen, nah sisanya dari mana. Kok bisa 6,5 persen dibatasi, sedangkan yang 93,5 persen bebas gitu saja. Harusnya pemerintah mengedukasi masyarakat, bukan matikan industri masyarakat lewat cukai," tutupnya.(ogi)

Tags

Terkini