METROPOLITAN - Mewabahnya virus corona (Covid-19) di Kota Bogor makin memprihatinkan. Itu tergambar dengan ditetapkannya Kota Hujan sebagai zona merah dengan jumlah kasus tinggi se-Jawa Barat. Komisi IV DPRD Kota Bogor menilai, kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menangani wabah virus corona masih lemah. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, mengatakan, ada beberapa catatan yang menjadi dasar sikap legislator untuk Pemkot Bogor terkait Covid-19. Di antaranya Komisi IV sangat menyesalkan ketidaksiapan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, termasuk RSUD, dalam menanggulangi wabah corona. Hal itu terlihat dari keterbatasan Alat Proteksi Diri (APD), ruang isolasi serta penanganan penderita corona, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tidak sesuai prosedur. ”Kami sudah sidak ke Dinkes, sebelum kasus ini meningkat di Kota Bogor pada 16 Maret dan sudah menanyakan langsung kesiapan menghadapi wabah corona pada pelaksana tugas (plt) kepala Dinkes Kota Bogor saat RDP bersama Dinkes dan BPJS Kesehatan cabang Kota Bogor pada 12 Februari,” bebernya usai rapat komisi secara online, Selasa (24/3). Pihaknya juga sangat menyesalkan keputusan wali kota Bogor dan jajaran yang lambat memutuskan pengisian posisi kepala Dinkes Kota Bogor yang baru. Dengan posisi plt, dinilai sulit dan tidak bisa menjalankan tugas terkait kebijakan dan anggaran yang sudah disetujui untuk penanganan wabah corona di Kota Bogor. Sebab, ada keterbatasan wewenang plus kondisi plt kadinkes yang kini ODP corona. ”Jadi, Komisi IV menyetujui tambahan anggaran untuk mengatasi wabah corona Rp7,9 miliar dan pemkot segera mengeksekusi anggaran ini tanpa melanggar peraturan yang ada serta berkoordinasi dan komunikasi dengan lembaga yudikatif terkait regulasi,” ungkapnya. Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, Komisi IV meminta pemkot memberikan instruksi ke seluruh RS swasta untuk wajib menerima dan menyediakan ruang isolasi bagi warga yang sudah positif corona atau ODP. Selain itu, Komisi IV juga meminta Pemkot Bogor terus bekerja sama dengan kepolisian dan TNI serta elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan dan membatasi keramaian atau kerumunan warga Kota Bogor sampai wabah ini teratasi. ”Memberikan edukasi melalui tokoh masyarakat dan agama di wilayah agar warga tinggal di rumah dan tidak panik serta waspada selama social distancing,” ujarnya. Menyikapi keterbatasan APD, Komisi IV mendorong pemkot segera mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi untuk didistribusikan ke petugas medis semua RS se-Kota Bogor. Selain itu, pemkot juga harus memberikan perhatian ke petugas medis yang berjibaku di garis terdepan untuk menangani kasus corona. Komisi IV juga menolak pemeriksaan massal yang diusulkan gubernur Jawa Barat dan menyarankan agar pemeriksaan dilakukan di puskesmas atau door to door, jika petugas mencukupi, untuk mengurangi penularan wabah corona. Selain itu, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersama DPRD melakukan pemantauan lapangan terkait langkanya APD. ”Tak lupa Tim Covid-19 menyosialisasikan proses penanganan dan pencegahan kepada masyarakat dengan melibatkan peran serta media sosial, media cetak dan elektronik,” tegas Ence. Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ahmad Saeful Bakhri, berharap sinergitas di antara eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam menangani Covid-19. ”Ini momentum untuk menunjukkan bahwa kita berlari bersama, tak ada lagi saling menyalahkan. Yang dibutuhkan saat ini kita bergerak bersama,” tutup pria yang akrab disapa ASB itu. (ryn/c/yok/py)