METROPOLITAN - Meningkatnya jumlah kasus penderita virus corona alias Covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan bagi masyarakat, seperti meliburkan kegiatan pendidikan hingga PNS yang kini menjalani Work From Home (WFH) alias kerja di rumah. Namun rupanya pembatasan ini berdampak negatif bagi dunia usaha. Ujung-ujungnya, pengusaha berniat mengurangi Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasa diterima karyawan jelang Hari Raya Idul Fitri nanti. Saat pengusaha wajib mengeluarkan THR Lebaran untuk karyawan, dunia usaha malah tengah terpukul akibat virus corona yang merajalela. Hal itu diakui Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Bogor, Bambang Pria Kusuma. Ia tidak menampik adanya rencana mengurangi jumlah nominal THR Lebaran untuk pegawai lantaran dunia usaha tengah melesu imbas penyebaran Covid-19. ”Di tengah ancaman resesi ekonomi, ada pula wabah ini. Jadi double hambatannya,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Menurutnya, saat ini besaran rata-rata produksi pengusaha berkurang karena harus meliburkan karyawan atau bekerja di rumah masing-masing. Sehingga ia meminta banyak pihak maklum jika akhirnya ada pengurangan jumlah THR yang diterima. ”Kalau akhirnya ada pengurangan, harap dimaklumi. Tapi kami akan mengupayakan langkah bipartid, antara pengusaha dengan karyawan biar ada solusi, biar semua sama-sama bisa mengerti demi kepentingan yang lebih besar lagi,” ujarnya. Bambang menambahkan, pengusaha akan bermusyawarah dengan pegawai dalam hal insentif THR tahun ini dalam waktu dekat. Ini demi memberikan penjelasan kepada karyawan bahwa kondisi saat ini sedang sulit dan membutuhkan perjuangan sama-sama untuk tetap bertahan. Ia memperkirakan skema jumlah THR mungkin akan terbayarkan 50, 60 atau 80 persen dari nilai yang sudah diatur pemerintah. ”Atau, bahkan bisa jadi akan dibayarkan sekaligus atau dirapel tahun depan atau saat keuangan mulai membaik. Saya yakin karyawan akan memahami kondisi ini. Kuncinya saling terbuka dan saling mengerti dalam situasi yang sekarang ini. Yang jelas, ini akan kami musyawarahkan,” terangnya. Sementara itu, karyawan pabrik di Cibinong Raya, Dadang, mengaku belum mendengar rencana pengurangan jumlah THR Lebaran tahun ini. Namun, ia mengaku keberatan jika harus mengalami pengurangan atau malah dirapel tahun depan. Sebab, kebutuhan karyawan saat Ramadan hingga jelang Lebaran selalu tinggi. Apalagi, pemberian ’bonus’ sudah diatur oleh pemerintah. ”Keberatan lah. Kan kebutuhan pasti meningkat saat Lebaran. Apalagi sudah ada aturannya. Kita paham kondisi usaha sedang lesu karena corona, tapi harusnya ada solusi lain selain mengurangi THR karyawan,” tuturnya. Seperti diketahui, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Ketenagakerjaan, Anton J Supit, mengatakan, tahun ini kemungkinan pengusaha akan kesulitan membayar THR untuk karyawan. Ia tak ingin menyimpulkan apakah THR akan ditiadakan. Yang jelas, saat ini semua tergantung kekuatan perusahaan masing-masing. ”Memang sangat berat. Apa bisa bayar atau tidak kita tidak tahu. Balik lagi ke pengusahanya saja, kita nggak mau satu pihak saja ini usulkan,” katanya. Anton menuturkan, dua usaha sangat terpukul dengan virus corona. Kinerja perusahaan pun menurun. Pengusaha dilema. Di sisi lain, THR adalah kewajiban. (ryn/c/yok/py)