metro-bogor

Pemkot bakal Keluarkan Regulasi Pajak Hotel

Sabtu, 28 Maret 2020 | 12:28 WIB

METROPOLITAN - Pen­gusaha hotel di Kota Bogor kini bisa bernafas lega. Sebab, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan regulasi kaitan penangguhan pem­bayaran pajak perhotelan, pasca ditetap­kannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) Kota Bogor atas penyebaran wabah Covid-19. Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranata, mengatakan, pi­haknya tengah merancang dan mempelajari materi yang akan dituangkan dalam re­gulasi penangguhan pem­bayaran pajak perhotelan tersebut. Alma mengamini pasca-keluarnya Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagaker­jaan Nomor M3/HK.04/ III/2020 tentang perlindun­gan pekerja dan kelangsung­an usaha dalam pencegahan dan penanggulangan wabah virus, setidaknya membuat para pengusaha resah. Sebab, mereka terpaksa harus men­ghentikan sementara segala bentuk kegiatan perhotelan. ”Kita juga memikirkan nasib para pengusaha. Di sisi lain, mereka tidak ada pemasukan. Tapi di sisi lain, mereka harus membayar pajak. Ini yang coba kita jembatani dan ca­rikan solusi terbaik lewat re­gulasi,” katanya. Ia menargetkan, regulasi ini bisa keluar paling lambat pada 15 April. ”Iya betul, kami di bagian hukum sedang mempelajari materi yang akan kami tuangkan dalam pera­turan nanti. Semoga pekan depan regulasi ini bisa disa­hkan atau paling lambat pada 15 April,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, mengaku sangat mengapresiasi respons Pemkot Bogor dalam menang­gapi keinginan para pengu­saha hotel di Kota Hujan. ”Kita senang mendengar ka­bar ini. Pekan kemarin kita sempat menyurati pemkot dan sekarang keinginan kita sedang diakomodasi. Kita sangat har­gai itu,” ujarnya. Yuno bercerita, dalam surat tersebut PHRI Kota Bogor meminta Pemkot Bogor mem­berikan keringanan pem­bayaran pajak, khususnya pajak hotel pada Maret, April hingga Mei 2020. ”Dalam su­rat kita minta Pemkot Bogor menangguhkan pajak mulai Maret sampai Mei. Nanti akan dibayar secara bertahap oleh masing-masing bos hotelnya,” tuturnya. Yuno pun berharap wabah ini bisa segera berlalu agar roda perekonomian di Kota Bogor kembali stabil. ”Se­moga badai corona ini se­gera berakhir dan kita bisa bangkit lagi. Dukungan se­perti ini sangat berharga. Ka­lau keputusan pusat berdam­pak berat, kita harap pemkot bisa memberikan lokal treat­ment bagi para pengusaha,” tutupnya. (ogi/c/yok/py)

Tags

Terkini