metro-bogor

WFH Jangan Dijadikan Momen Leha-Leha

Senin, 6 April 2020 | 10:42 WIB

METROPOLITAN - Penera­pan kebijakan Work From Home (WFH) belakangan jadi sorotan. Sebab, kebijakan tersebut dinilai rentan disa­lahgunakan sejumlah instan­si pemerintahan. Salah satu­nya DPRD Kota Bogor. Alih-alih menjalankan WFH, para legislator malah asyik diam di rumah tanpa melaku­kan tugas sebagai penyambung lidah rakyat. Bahkan tersiar kabar jika DPRD Kota Bogor menerapkan kebijakan lock­down, dengan tidak menerima layanan aduan masyarakat hingga menutup tamu masuk ke gedung DPRD. Pengamat Kebi­jakan, Sofyan Sjaf, menilai, penerapan WFH bagi legislator harus digunakan dengan bijak. Meski be­kerja dari rumah, anggota dewan wajib menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing di setiap wilayahnya. ”WFH bagi anggota DPRD harus turun ke desa atau dae­rah pemilihannya masing-masing. Jadi, tidak serta merta berleha-leha di rumah. Mereka tetap harus melakukan fungsinya sebagai penyambung aspirasi masyarakat,” ujarnya.­ Satu hal yang dirasa kurang tepat jika anggota dewan mengabaikan nasib masyara­katnya. Paling tidak, anggota DPRD mengetahui kondisi daerah pemilihannya terkait penyebaran Covid-19. ”Ya minimal dewan tahu dan memberikan edukasi kepada masyarakat soal ini. Tapi tetap, bukan dalam bentuk peng­umpulan massa, melainkan door to door dan tetap jaga jarak,” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Humas, Protokol dan Publikasi DPRD Kota Bogor, Yunil Hafiizh Sadar, menyangkalnya. Ia menegas­kan, pihaknya sama sekali tidak menerapkan kebijakan lockdown. ”DPRD Kota Bogor tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk tidak mene­rima kunjungan dari masy­arakat di tengah pandemi Covid-19,” katanya. Terkait konten gambar yang sebelumnya diunggah di me­dia sosial Instagram @hum­pro_setwan_kota bogor yang berisi pembatasan kunjungan, itu hanya berlaku kunjungan kerja (kunker) dari instansi luar, bukan masyarakat. ”Jadi, bagi DPRD kota maupun ka­bupaten yang hendak berkun­jung, studi banding atau kun­jungan kerja ke DPRD Kota Bogor sementara waktu kita tidak bisa terima dulu,” ujarnya. ”Jadi, nggak ada istilah lock­down. Yang ada hanya pem­batasan kunjungan kerja. Selebihnya, semua seperti biasa. Walau tidak semua da­tang ke kantor, kita terapkan sistem piket setiap harinya. Itu paling yang membedakan,” tegasnya. Sementara itu, Pengamat Pemerintahan, Nirwono Joga, menuturkan, walau tidak bisa secara langsung bersen­tuhan dengan masyarakat, legislator bisa melakukan cara lain dengan memanfaat­kan teknologi. ”Untuk kondisi saat ini, ang­gota DPRD tidak bisa turun langsung ke konstituennya. Tapi, mereka bisa memantau masyarakat melalui media komunikasi untuk menampung aspirasi masyarakat dan mela­kukan kampanye penyuluhan soal Covid-19,” bebernya saat dihubungi Metropolitan. ”Sa­lah besar kalau mereka hanya leha-leha atau nyantai di rumah dan mengabaikan masyarakat. DPRD ini kan jembatan warga dengan pemerintah. Setidaknya mereka harus standby 24 jam untuk menampung aspirasi, keluhan dan kebutuhan ma­syarakat,” sambungnya. Tak hanya itu, ia juga me­minta anggota DPRD men­jadi motor penggerak penanga­nan Covid-19 serta menjaring dan menjembatani aspirasi masyarakat. (ogi/c/yok/py)

Tags

Terkini