METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan pendataan bagi pekerja yang terdampak ekonomi akibat wabah virus corona. Pendataan tersebut dilakukan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor secara online melalui https:// bit.ly/pendataanpekerjainformal. Dalam pendataan terdapat sejumlah kolom yang harus diisi. Di antaranya data diri, alamat domisili hingga pekerjaan. Kepala Disnakertrans Kota Bogor, Elia Buntang, mengatakan, pendataan secara digital tersebut sesuai instruksi pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. Pendataan tersebut bertujuan untuk mengkaver pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun yang dirumahkan dan tidak mendapat gaji. ”Nah, supaya itu cepat dan masing-masing mendaftar online agar bisa diverifikasi provinsi,” kata Elia kepada Metropolitan, Senin (6/4). Sejak 4 April, tambah dia, pihaknya telah melakukan pendataan melalui data yang dihimpun dari perusahaan-perusahaan di Kota Bogor. Setidaknya terdapat 1.020 karyawan yang telah dirumahkan dan di-PHK. ”Per tanggal 4 jumlah tenaga kerja yang dirumahkan ada 1.000 orang dan yang di-PHK ada 20 orang, ini sumbernya dari perusahaan. Tapi kita tidak mau menyebutkan perusahaan mana saja. Ada lima perusahaan,” bebernya. Untuk pendaftaran online, Elia mengaku baru membuka secara mandiri pada 5 April malam. Pendaftaran tersebut sesuai program presiden untuk mendapatkan bantuan selama empat bulan ke depan bagi pekerja yang dirumahkan tanpa mendapatkan upah. ”Kita baru buka online tadi malam. Baru saya share yang itu tadi. Kita rencana sampai 8 April 2020,” sambungnya. Meski begitu, tambah Elia, pihaknya masih melihat perkembangan yang ada. Meskipun secara online sampai 8 April, kemungkinan besar akan diperpanjang hingga 11 April 2020. ”Tidak menutup kemungkinan setelah tanggal 8 ada perkembangan. Kita sampaikan lagi provinsi,” bebernya. Menurutnya, pendaftaran online ini dilakukan untuk memperoleh bantuan kartu prakerja bagi pegawai terdampak corona. Ia memperkirakan, Jabar akan memperoleh jatah sekitar 900 ribu kartu prakerja. Pun demikian, Kota Bogor dapat memaksimalkan bantuan tersebut. ”Nah, mudah-mudahan dari kuota 900 ribu (untuk Jabar, red) itu bisa kita maksimalkan dan sampaikan ke provinsi untuk divalidasi,” katanya. Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Saeful Bakhri, menilai, pendataan yang dilakukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bogor tidak begitu efektif. Ia khawatir malah terjadi ketidakakuratan data. Ia mencontohkan, Disnakertrans melakukan pendataan bagi pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK, Dinsos melakukan pendataan bagi warga miskin baru dan Dinas UMKM melakukan pendataan bagi UMKM yang terdampak corona. ”Nah yang kita khawatirkan ini tiga-tiganya masuk dalam satu orang. Contoh satu keluarga ada yang dirumahkan atau di-PHK, ada yang pelaku UMKM dan ada yang miskin baru,” ujar Saeful. Ia pun meminta pemerintah bisa memaksimalkan pendataan melalui satu pintu. Pemerintah pusat maupun daerah bisa memanfaatkan peran RW Siaga Corona. ”Jika sudah dibentuk RW Siaga Corona, bisa melakukan pendataan. Itu bisa divalidasi satu tim. Kalau bisa dibuat Surat Keputusan (SK) petugas. Misalnya, tim itu terdiri dari ketua masjid, tokoh masyarakat dan ketua RW itu sendiri,” jelasnya. Selain itu, dia meminta pemerintah pusat membuat standar bagi penerima bantuan. Standar itu pun bisa menjadi acuan bagi RW yang melakukan pendataan.(dil/c/ yok/py)