METROPOLITAN - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akhirnya buka suara soal usulan lima kepala daerah yang meminta PT KCI memberhentikan sementara operasional KRL Commuter Line selama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini tengah dilakukan lima daerah. Manager External Relation PT KCI, Adli Hakim Nasution, mengatakan, meski usulan pemerintah daerah sangat positif, yakni mengurangi potensi penyebaran Covid-19, pihaknya masih harus mengkaji usulan tersebut. ”Masih dibahas para pemangku kepentingan, terutama pemerintah dan pemerintah daerah,” katanya. Selama masa pembahasan, tambah Adli, PT KCI masih menggunakan kebijakan lama. Di antaranya seperti membatasi jam operasional, pengurangan jumlah perjalanan KRL Commuter Line, menerapkan social distancing dalam rangkaian hingga kebijakan lainnya sesuai regulasi dan aturan pemerintah. ”Saat ini kami diarahkan untuk mengoperasikan KRL sesuai jam operasional masa PSBB. Tapi kita tetap mengedepankan imbauan pemerintah, seperti mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan sosial distancing dan kebijakan lainnya,” tuturnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Amanat Nurani (FAN) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, mengatakan, selama masa PSBB, KRL Commuter Line sebaiknya dihentikan. Ia juga meminta Pemkot Bogor terus melakukan komunikasi intensif dengan manajemen KCI untuk merealisasikan hal tersebut. ”Tim Gugus Tugas Covid-19 disarankan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan manajemen untuk mengambil langkah yang sama dan searah. Ini dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19 supaya upaya dan langkah yang kita ambil bisa berhasil dan efektif,” pintanya. Pria yang juga menjabat sebagai ketua DPD PAN Kota Bogor itu menuturkan, hingga tadi pagi (kemarin, red), penumpukan penumpang masih terjadi di stasiun. Salah satunya Stasiun Cilebut. ”Ini kan bahaya bagi kita semua kalau situasi ini terus terjadi. Sementara upaya pihak KRL Commuter Line tidak terlihat. Pokoknya semua pihak harus bersikap serta bertindak searah dan sejalan dalam percepatan penanganan dan pemutusan mata rantai Covid-19,” tegasnya. Sekadar diketahui, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi hingga Kota Depok sepakat mengusulkan penghentian sementara operasional moda transportasi massal commuter line selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4). Hal tersebut disepakati kelimanya saat menggelar video conference bersama pada Senin (13/4). ”Tadi kita berkoordinasi soal penerapan PSBB. Kita semua sepakat meniadakan sementara operasional KRL commuter line selama masa PSBB diberlakukan di Bodebek ini. Atau selama 14 hari ke depan,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rahim. Ia menilai, para penumpang commuter line memiliki risiko besar terpapar Covid-19 dan menjadi salah satu media risiko penyebaran virus corona. Terlebih saat lima daerah ini (Bodebek, red) melaksanakan PSBB serentak, Rabu (15/4). ”Tujuannya, menyelamatkan jiwa manusia agar tidak terpapar Covid-19. Itu saja dulu. Kenapa harus ditutup, karena risikonya terlalu bebas, dengan pengendalian saat ini yang lemah kita tidak bisa menjamin bahwa pembatasan social distancing di dalam kereta bisa terwujud. Buktinya terjadi penumpukan penumpang,” jelasnya. (ogi/c/yok/py)