METROPOLITAN - Instruksi Wali Kota Bogor, Bima Arya, agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memangkas anggaran kegiatan sebesar 50 persen untuk dialokasikan bagi penanganan Covid-19 nampaknya belum berjalan maksimal. Sejauh ini masih ada beberapa SKPD yang ogah memotong anggaran di masing-masing dinasnya. Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat. Ia mengakui jika sampai saat ini masih ada beberapa dinas yang masih enggan menggeser anggarannya untuk penanganan Covid-19. ”Ada beberapa dinas yang menganggap kalau penganggaran mereka ini penting ya. Saya tidak mau berprasangka buruk, tapi ada lah beberapa,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Ia pun berharap dinas-dinas itu mau merelakannya. Sebab, berdasarkan ketentuan wali kota Bogor, setiap dinas harus menggeser anggaran minimal 50 persen dari anggaran di dinas tersebut. Anggaran yang digeser ini nantinya akan ditempatkan di Pos Biaya Tidak Terduga (BTT) agar penggunaan anggarannya lebih mudah. ”Jadi Rp154 miliar kurang lebih di BTT agar nanti cukup di-review oleh Inspektorat dan didampingi, cukup. Tidak perlu pakai lelang-lelang,” ujarnya. Menurutnya, saat ini pengajuan pergeseran anggaran Pemkot Bogor sudah diajukan ke pemerintah pusat dengan total penerima bantuan dari APBD Kota Bogor sebanyak 21 ribu jiwa.(dil/b/ rez/py)