metro-bogor

Nekat Jualan, Pedagang Takjil Digusur Satpol PP

Senin, 27 April 2020 | 10:35 WIB

METROPOLITAN - Jajaran Satpol PP Kota Bogor menggusur para pedagang takjil di Jalan Achmad Sobana, tepatnya di Masjid Ar Rahman, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. Penertiban terse­but dilakukan lantaran mereka nekat berjualan di tengah pemberlakuan kebijakan Pemba­tasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai sejak Rabu (15/4). Camat Bogor Utara, Rahmat Hidayat, mengatakan, pem­bongkaran lapak-lapak pen­jual takjil ini dilakukan ka­rena mereka dinilai bisa menjadi tempat berkumpul­nya orang banyak. ”Karena pemberlakuan PSBB itu men­gurangi jumlah kerumunan. Mereka sudah diimbau tidak berjualan. Tapi karena mem­bandel, Pol PP bersama Tran­tib Kecamatan akhirnya turun ke lapangan,” katanya. Menanggapi hal tersebut, seorang pedagang takjil, Roy (38), meminta pemerintah bisa memberikan solusi bagi mereka. Di antaranya seper­ti menyediakan tempat yang bisa terpantau dan terjaga keamanannya. ”Kalau perlu ya dibuatkan salah satu tempat PKL buat takjil. Kalau mau masuk harus cek suhu dan sebagainya. Saya harap sih pemerintah bisa dan mau menjaga budaya kita, walau di tengah pandemi co­rona,” katanya. Hal senada diungkapkan pedagang takjil lainnya, Eman (45). Ia mendesak pemerintah bisa memastikan keberlangs­ungan hidup dirinya bersama keluarga. Sebab, banyak pe­dagang seperti dirinya yang hanya mengandalkan pema­sukan dari usaha menjual takjil seperti ini. ”Saya ini biasa jualan takjil kalau bulan puasa. Ini pema­sukan buat keluarga saya, buat hidup sehari-hari. Tolong jangan digusur. Kalau nggak boleh berjualan, saya sulit menunjang kehidupan kelu­arga saya sendiri,” pintanya.(dil/b/rez/py)

Tags

Terkini