Lima kepala daerah di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) sepakat memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing wilayahnya. Dengan catatan, mereka meminta pemerintah pusat menyetop operasional KRL Commuter Line selama masa penerapan PSBB tahap II. WAKIL Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, membenarkan usulan tersebut. Menurutnya, permintaan itu disampaikan saat kelima kepala daerah menggelar rapat evaluasi PSBB Bodebek di kantor bupati Bogor, kemarin. ”Benar, kita akan kembali mengusulkan pemberhentian sementara KRL Commuter Line selama masa penerapan PSBB tahap II nanti,” katanya. Dedie menjelaskan, PSBB yang dilaksanakan pada Rabu (15/4) masih belum menunjukkan hasil maksimal. Salah satunya dalam menekan pergerakan dan mobilitas masyarakat. Kurang efektifnya PSBB di Kota Hujan terjadi lantaran masih minimnya kesadaran masyarakat akan regulasi ini. ”Itu diperparah dengan adanya bentrok aturan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Salah satunya seperti kebijakan soal pembatasan KRL Commuter Line sepanjang PSBB,” ujarnya. Dedie juga menilai, penumpang KRL Commuter Line memiliki risiko besar terpapar Covid-19. Untuk itu, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi kembali aktivitas perkantoran dan perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya di tengah wabah Covid-19. ”Pemerintah harus betul-betul mengawasi bidang-bidang apa saja yang masih beroperasi di Jakarta. Sebab, tingginya mobilitas masyarakat dan pengguna KRL Commuter Line tidak jauh karena kepentingan pekerjaan. Kalau ini bisa dipetakan atau ada langkah lebih tegas, mobilitas warga ke Jakarta bisa ditekan lagi,” jelasnya. Untuk suksesi PSBB tahap II ini, sambung Dedie, kelima kepala daerah sepakat akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait penyelarasan kebijakan antara pemerintah daerah dengan pusat. ”Kelima kepala daerah akan sesegera mungkin menyurati Kementerian Kesehatan melalui gubernur Jawa Barat agar PSBB Bodebek ini bisa diperpanjang,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Manager External Relation PT KCI, Adli Hakim Nasution, mengaku belum bisa memberikan komentar apa pun mengenai rekomendasi dan masukan dari kelima kepala daerah tersebut. Ia mengaku masih melakukan kajian internal untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil. ”Jika ada (keputusan) nanti kita update,” katanya singkat. (ogi/c/rez/py)