metro-bogor

Sumbangkan Gaji Pertama Bantu Warga Terdampak Covid-19

Senin, 4 Mei 2020 | 02:39 WIB

Achmad Rifky Alayidrus secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bogor. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menggantikan Didin Muhidin yang mengundurkan diri karena sakit. Rifky dilantik Kamis (30/4) di gedung DPRD Kota Bogor, tepat pada hari kelahirannya. PRIA yang kini berusia 35 tahun itu mengaku sangat bersyukur dan bahagia atas pelantikan ini, meski di tengah wabah virus corona atau Co­vid-19. Atas dasar kepedulian, Rif­ky langsung mendeklarasikan gaji pertamanya sebagai wa­kil rakyat akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 dan pembagian sembako ke­pada masyarakat yang terdam­pak Covid-19. ”Saya sudah niat atau ber­nazar untuk memberikan gaji pertama bagi penanganan Covid-19 dan membagikan sembako kepada masyarakat Kota Bogor yang membutu­hkan. Untuk APD juga saya akan menyumbang secara bertahap,” katanya. Sementara itu, Rifky sen­diri mengaku sudah menan­tikan saat dirinya masuk ke DPRD Kota Bogor selama tujuh bulan. Panjangnya pro­ses penantian ini dikarenakan adanya perbedaan meka­nisme untuk Pergantian An­tarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan KPU Kota Bogor. ”Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di gedung DPRD bisa mewarnai dan membi­rukan gedung DPRD dan lebih berirama dengan Ketua PAN Kota Bogor, Safrudin Bima. Kita juga doakan Kang Didin Muhidin agar kembali sehat seperti sediakala,” harapnya. Sekadar diketahui, Rifky sen­diri saat ini masuk dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bogor dan Ko­misi III.(dil/b/rez/py)

Tags

Terkini