Achmad Rifky Alayidrus secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bogor. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menggantikan Didin Muhidin yang mengundurkan diri karena sakit. Rifky dilantik Kamis (30/4) di gedung DPRD Kota Bogor, tepat pada hari kelahirannya. PRIA yang kini berusia 35 tahun itu mengaku sangat bersyukur dan bahagia atas pelantikan ini, meski di tengah wabah virus corona atau Covid-19. Atas dasar kepedulian, Rifky langsung mendeklarasikan gaji pertamanya sebagai wakil rakyat akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 dan pembagian sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. ”Saya sudah niat atau bernazar untuk memberikan gaji pertama bagi penanganan Covid-19 dan membagikan sembako kepada masyarakat Kota Bogor yang membutuhkan. Untuk APD juga saya akan menyumbang secara bertahap,” katanya. Sementara itu, Rifky sendiri mengaku sudah menantikan saat dirinya masuk ke DPRD Kota Bogor selama tujuh bulan. Panjangnya proses penantian ini dikarenakan adanya perbedaan mekanisme untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan KPU Kota Bogor. ”Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di gedung DPRD bisa mewarnai dan membirukan gedung DPRD dan lebih berirama dengan Ketua PAN Kota Bogor, Safrudin Bima. Kita juga doakan Kang Didin Muhidin agar kembali sehat seperti sediakala,” harapnya. Sekadar diketahui, Rifky sendiri saat ini masuk dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bogor dan Komisi III.(dil/b/rez/py)