metro-bogor

DPRD Sepakat Bentuk Pansus Covid-19, tapi...

Jumat, 8 Mei 2020 | 02:47 WIB

METROPOLITAN - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyelewengan saat pembagian bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak virus corona. Sejauh ini, beberapa wakil rakyat di Bumi Tegar Beriman sudah menyepakati pembentukan pansus tersebut. Namun, wacana ini baru masuk tahap pembicaraan pertimbangan perlu tidaknya pansus dari setiap fraksi dan belum satu suara. Seperti yang diung­kapkan anggota DPRD Kabu­paten Bogor dari Partai Gerindra, Beben Suhendar. Ia masih mempertanyakan urgensi pembentukan pansus Covid-19 di Kabupaten Bogor, karena disebut hanya berku­tat pada pendataan sasaran yang belum sesuai. Selain itu, sambung Beben, kaitan keuangan ada landasan hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Usulan itu pun tidak muncul dalam Banmus. ”Jadi krusial (masalahnya) di mana? Paling sebatas pendataan sasaran yang belum sesuai. Kalau masalah keuangan kan ada Perppu Nomor 1 Tahun 2020,” katanya. Ia menambahkan, pemben­tukan pansus pun perjalanan­nya masih panjang karena harus berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi. Belum lagi kini pihaknya masih dibuat sibuk dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertang­gungjawaban (LKPJ) yang harus selesai dan diparipurna­kan paling lambat 14 Mei. ”Sepertinya belum ada ren­cana bentuk pansus, konsen­trasi komisi dilanjut Badan Anggaran (Banggar) masih bahas LKPj, kan maksimal paripurna 14 Mei. Kalau pengawasan mah sudah tugas dewan mengawasi realisasi pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19, plus banjir longsor Bogor Barat,” ujarnya. Hal berbeda diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana. Men­urutnya, pansus Covid-19 perlu segera didorong untuk dibentuk. Apalagi, hal itu su­dah diutarakan beberapa fraksi dalam rapat Badan Mu­syawarah (Banmus), Rabu (6/5). ”Beberapa (fraksi) sudah menyuarakan itu (pansus). Tinggal mekanismenya, aju­an dari fraksi-fraksi. Maka mendorong fraksi agar sece­patnya melayangkan surat resmi kepada pimpinan,” katanya saat dihubungi pe­warta, Kamis (7/5). Pria yang duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor itu menambahkan, inisiatif pembentukan pansus itu merupakan bentuk seman­gat dan tanggung jawab se­bagai wakil rakyat. Apalagi, ia mengaku dapat banyak keluhan masyarakat kaitan kejelasan penanganan Co­vid-19 dan transparansi peng­gunaan anggarannya. ”Sece­patnya kita dorong ke pimpi­nan,” tukasnya. Senada, anggota DPRD Ka­bupaten Bogor dari Partai Golkar, Ridwan Muhibi, menu­turkan, Pansus Covid-19 dise­but penting untuk dibentuk. Sebab, ini sebagai upaya nya­ta mewujudkan keterbukaan publik soal penanganan dan penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Bogor supaya efektif dan lebih terarah. Mengingat alokasi anggaran yang sangat besar, penanga­nan hingga penggunaan ang­garannya tentu harus diketa­hui publik, sudah terukur atau belum. ”Jadi harus dibentuk untuk kebaikan masyarakat. Kami kan sering ditanya ma­syarakat soal transparansi lah,” pungkasnya. (ryn/b/rez/py)

Tags

Terkini