Pada malam perayaan Idul Fitri 1441 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal merelokasi Pedagang Kali Lima (PKL) di Jalan Pedati dan Lawangseketeng. WAKIL Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menjelaskan, relokasi 696 PKL ke Pasar Bogor telah sesuai kesepakatan pedagang dan rekomendasi DPRD. Sebelum relokasi, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak yang terlibat. ”Kita akan tetap berpatokan pada kesepakatan yang kita lakukan dulu. Jadi (relokasi, red) tetap akan kita lakukan,” katanya. Dedie menjelaskan, pihaknya telah meminta Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) menyiapkan lapak di lantai 3 dan 2 Pasar Bogor. Pun demikian saat direlokasi lapak siap ditempati. Sekadar diketahui, Jalan Pedati dan Lawangsaketeng yang akan dibangun pedestrian ini merupakan bagian dari proyek Suryakencana senilai Rp30 miliar bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Meski dipastikan mundur pada 2021, relokasi PKL tetap akan dilakukan sesuai rencana. Pemkot Bogor pun gencar menormalisasi saluran air dan penataan kabel bawah untuk mengantisipasi penyumbatan. Sebab, di saat musim penghujan, air bisa tersumbat lantaran banyaknya sampah. ”Jadi bahasanya pembangunan yang diundur, tapi normalisasi saluran air, penataan kabel bawah tetap dilaksanakan, karena kita mengantisipasi musim penghujan,” jelasnya. Sebelumnya, relokasi PKL di Jalan Pedati dan Lawangsaketeng ke Pasar Bogor seharusnya dilakukan pada 6 Maret 2020. Namun, ratusan PKL itu mendatangi gedung DPRD Kota Bogor. Koordinator PKL, Irpan Effendi, mengatakan, para pedagang hanya meminta waktu relokasi ditunda hingga Idul Fitri. ”Kita tidak menolak relokasi, hanya meminta ditangguhkan waktunya,” ujarnya. Diusirnya PKL ini bukan kali pertama. Setiap malam takbir, keberadaan PKL jadi langganan untuk diusir. Tahun sebelumnya, Pemkot Bogor juga melakukan hal serupa. Ada empat titik penertiban yang dilakukan untuk menormalisasi arus lalu lintas. ”Nanti kan ada pawai obor, termasuk rencana membersihkan PKL di Kota Bogor. Yang pasti di Jalan Dewi Sartika, MA Salmun, Mayor Oking, Sawojajar dan di jalan-jalan protokol,” terang Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, saat ditemui di Balai Kota, Selasa (4/6). Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengatakan, relokasi yang dilakukan pada malam takbir itu merupakan hasil musyawarah, baik Pemkot Bogor dengan pedagang. Sebab sebelumnya relokasi akan dilakukan awal tahun. “Kami merekomendasikan ke Pemkot Bogor agar relokasi ditunda dulu. Sebab, pemkot belum melibatkan PKL dan belum memfasilitasi PKL dengan Tanda Daftar Usaha (TDU), sampai akhirnya disepakati dilakukan penertiban pada malam takbir. Insya Allah ada titik temu terbaik dan mudah-mudahan kita jalankan bersama-sama,” bebernya. (ogi/c/feb/py)