METROPOLITAN– Mengantisipasi penularan kepada warga binaan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Kota Bogor, setiap pengunjung lapas hanya bisa bertemu warga binaan melalui layar komputer. Hal itu dilakukan sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor, Teguh Wibowo, mengatakan, peniadaan kunjungan tersebut sesuai kebijakan dan arahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Meski begitu, pihaknya tetap menyediakan opsi layanan bagi keluarga yang hendak berkunjung ke sanak-saudaranya dalam lapas. ”Kami menyediakan layanan kunjungan virtual bagi pihak keluarga yang ingin menjenguk saudaranya dalam lapas. Jadi, keluarga masih bisa tetap bertatap muka dengan warga binaan kami, meskipun hanya lewat aplikasi video call yang kami sediakan,” terang Teguh kepada Metropolitan. Pemberian pelayanan itu, sambung Teguh, merupakan upaya lapas dalam memenuhi hak dan kebutuhan warga binaan. Terutama saat momentum silaturahmi pascalebaran. ”Idul Fitri kan momen masyarakat bertemu sanak-saudaranya, maka kita siapkan kebijakan ini. Walau bagaimanapun warga binaan tetap memiliki hak dikunjungi sanak-saudaranya. Apalagi di momen hari raya,” ujarnya. Hal senada dikatakan Kepala Keamanan Lapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor, Rahmad Mintarja. Menurutnya, saat ini kebijakan tersebut sudah bisa dinikmati bagi warga binaan. ”Kita mulai kebijakan ini dari awal meniadakan kunjungan. Kebijakan ini akan terus diberlakukan hingga ada instruksi baru,” katanya. Untuk teknisnya, Rahmad menjelaskan, berdasarkan blok hunian dan bergiliran. ”Dalam satu hari ada 25 warga binaan yang bisa menikmati kebijakan itu, dengan maksimal pembicaraan dan tatap muka maksimal 30 menit,” bebernya. Sementara untuk operasionalnya, tambah Rahmad, pihak Lapas Paledang menyediakan delapan unit komputer khusus. Ketiga komputer itu diinstal aplikasi Bluestack untuk disisipkan instalasi WhatsApp dalam komputer tersebut. Sebelumnya diberitakan, Lapas Kelas IIA Paledang Bogor memberikan remisi kepada 519 warga binaan dalam menyambut Idul Fitri. ”Dari 519, 517 di antaranya menerima Remisi Khusus (RK) satu, sementara dua lainnya RK dua,” jelasnya. (ogi/b/mam/py)