METROPOLITAN – Selama pandemi Covid-19 berlangsung, pendapatan yang masuk ke kas daerah Kota Bogor menghilang drastis. Sejak awal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp1 triliun lebih, kini harus turun menjadi Rp719,5 miliar. Selain itu, target pajak yang awalnya Rp733 miliar berubah menjadi Rp415 miliar. Pendapatan di Kota Bogor ini sedikit terbantu pada April hingga Juni lantaran dikeluarkannya kebijakan diskon pajak dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Bogor, sehingga masyarakat yang biasanya membayar PBB Agustus dan September menjadi bayar pada April, Mei dan Juni. ”Target pajak dalam setahun sudah dievaluasi. Total target pajaknya menjadi Rp415.368.094.395 setahun. Pada April sampai Juni itu jadi cukup tinggi karena ada diskon,” kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, Senin (22/6). Sejalan dengan itu, kini sektor usaha di Kota Bogor mulai bangkit. Seperti mal yang mulai kembali beroperasi, pengguna jasa hotel maupun usaha pangan melalui restoran. Sehingga jika kasus Covid-19 terus melandai, maka pendapatan bisa kembali normal, kas daerah juga bisa kembali bertambah lewat pendapatannya. Apalagi, di sisa waktu menuju akhir tahun, pada triwulan 3 dan 4 diharapkan bisa mengembalikan keadaan. Jika pandemi terkendali, maka seluruh bidang usaha bisa kembali beroperasi secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. ”Dengan new normal tentu geliat ekonomi akan tumbuh kembali dari pajak yang bersumber dari sektor jasa wisata seperti hotel atau restoran,” paparnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, mengungkapkan, terhitung Januari hingga Mei, PAD Kota Bogor mengalami penurunan drastis. Itu terjadi lantaran sejumlah sektor pendapatan daerah terganggu imbas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ”Tak bisa dimungkiri kondisi ini akan berpengaruh pada pendapatan daerah. Semua serba dibatasi. Hotel, restoran, perekonomian masyarakat juga terdampak. Ini tentu sangat memengaruhi pendapatan Kota Bogor,” ujarnya. Ade Sarip memprediksi penurunan pendapatan menyentuh angka 58 persen. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor coba memberlakukan stimulus agar sejumlah sektor pendapatan bisa memiliki pemasukan. ”Kita siapkan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk membantu menstimulus pengusaha untuk memulihkannya,” jelasnya. Jika pandemi ini berkepanjangan, sambung Ade Sarip, maka akan berdampak pada Rencana Awal Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021. ”Bukan tidak mungkin akan ada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi Kota Bogor pada 2021,” ungkapnya. (dil/b/mam/py)