METROPOLITAN – Penerapan Work From Home (WFH) selama Covid-19, membuat banyak orang beraktivitas di rumah. Hal itu rupanya membuat pemakaian air lebih besar. Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor pun banyak menerima aduan lonjakan tagihan air pasca-penerapan WFH. Manajer Humas dan Pelayanan Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Sonny Hendarwan, mengatakan, lonjakan tagihan air Juli ini mayoritas karena akumulasi pemakaian kubikasi air pada masa pandemi Covid-19. ”Jadi, pada masa PSBB berjalan (April-Mei, red), perusahaan tidak melaksanakan pembacaan meter ke rumah pelanggan. Kami menerapkan program Baca Meter Mandiri untuk mencegah penyebaran virus corona saat aktivitas pembacaan meter ke rumah-rumah pelanggan,” kata Sonny, Kamis (2/7). Akan tetapi, sambung Sonny, angka pelaporan meter mandiri kurang 10 persen dari total jumlah pelanggan Tirta Pakuan. Pelanggan yang tidak melapor kemudian dikenakan pemakaian rata-rata enam bulan terakhir. Pada awal Juni, petugas Pembaca Meter kembali membaca meteran ke rumah pelanggan, sehingga muncul angka ril kubikasi pemakaian air pelanggan. ”Ini yang menyebabkan lonjakan pembayaran pada Juli, karena nilai tagihan yang muncul adalah nilai kubikasi ril dari pemakaian April-Juni,” ungkap mantan kepala Bagian Keuangan PDAM Kota Bogor itu. ”Terkait tunggakan yang melonjak, Tirta Pakuan akan menghitung dengan data ril dan bila ada kesalahan dalam penetapan kubikasi, misalnya terlalu tinggi menetapkan nilai rata-rata, maka Tirta Pakuan akan melakukan koreksi atau penyesuaian dengan mengembalikan kelebihan pembayaran,” sambungnya. Mulai Maret 2020, Sonny menjelaskan, pelanggan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah sesuai anjuran pemerintah untuk menerapkan Social Distancing, Physical Distancing dan WFH dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dampaknya, masyarakat lebih banyak menggunakan air karena berada di rumah, terutama pada pemakaian Maret. Sonny pun mempersilakan pelanggan melaporkan keluhan lonjakan pembayaran rekening air pada Juli ini kepada petugas hubungan langganan dengan membawa foto angka stand meter terakhir. Tak hanya itu, lonjakan tagihan juga bisa terjadi karena ada kebocoran pada jaringan perpipaan dalam rumah pelanggan. Selain meluruskan bahwa tidak ada kenaikan tarif, penjelasan ini juga menjawab keterkejutan masyarakat akan terjadinya lonjakan tagihan air. Perumda Tirta Pakuan juga menyiapkan opsi cicilan pembayaran tagihan jika pemakaian air sudah sesuai data yang dibaca petugas Pembaca Meter. ”Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Call Center di nomor 0251-8324111 dan WA 08111182123. Atau, instal aplikasi SIMOTIP di playstore,” pungkasnya. (*/mam/py)