metro-bogor

Pengacara IR Cium Kejanggalan dalam Kasus OTT

Jumat, 17 Juli 2020 | 10:18 WIB

METROPOLITAN - Usai meninggalkan kuasa hukum lamanya, mantan Sekretaris DKPP Kabupaten Bogor yang terjerat kasus Operasi Tang­kap Tangan (OTT) IR kini menunjuk pengacara baru, yakni Dinalara Butarbutar dari LBH BaraJP. Dinalara menilai kasus yang menimpa kliennya itu jang­gal. Kejanggalan ini di anta­ranya adalah proses hukum yang terkesan lama. Begitu pula dengan kejanggalan lainnya yakni CCTV yang tidak berfungsi saat IR di­tangkap polisi di kantornya di Di­nas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabu­paten Bogor. ”Kami sedang meminta ke Dinas Kominfo terkait CCTV. Saat penangka­pan CCTV semua mati. Ada apa?” terangnya kepada war­tawan, Kamis (16/7). Dinalara mengaku kaget saat mulai bergabung dalam me­nangani kasus OTT IR terse­but, bahwa berkasnya sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Tipikor Bandung. Akan te­tapi, pihaknya akan berupaya melaksanakan tugas dengan baik. “Kita kaget, setelah ditanga­ni oleh kita, ternyata sudah P21. Tapi ini belum telat. Kita akan melakukan pem­belaan nanti di Bandung,” tuturnya. Walaupun permasalahan di Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor su­dah selesai, sambung dia, pihaknya akan melakukan pembelaan hukum di Tipikor Bandung. “Kita sangat priha­tin dalam kasus ini, masih banyak ternyata yang belum terbongkar. Maka dari itu, kita akan merancang dalam pembelaan hukum untuk Pak IR,” ungkapnya. Wanita yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Pakuan ini mengaku akan mengajukan Pra Peradilan, karena proses mulai dari penangkapan, penggeledahan, penyitaan dan penetapan tersangka dinilai cacat. Se­mentara untuk berbagai ke­janggalan yang lain, termasuk kasus pokoknya, Dinalara belum bisa membeberkan lebih jauh. Dianalara mengaku pi­haknya akan membuka itu semua dalam persidangan nanti di Pengadilan Tipikor Bandung. ”Materi pokoknya nanti akan dibuktikan di persidangan, pasal per pasal kita akan kupas,” pungkasnya. (fin/mam/py)

Tags

Terkini