metro-bogor

Diganjar Empat Penghargaan dari Kemendagri

Jumat, 17 Juli 2020 | 10:20 WIB

Lagi-lagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sukses memborong empat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kali ini penghargaan yang diraih dalam Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19 di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri. EMPAT kategori itu di antaranya juara pertama pada sektor pasar tradisional (Pasar Sukasari), juara pertama sektor pa­sar modern (Lippo Plaza Ekalokasari), juara pertama sektor restoran (RM Bumi Aki dan Cafe Rumah 30) serta juara kedua pada sektor pariwisata (Kebun Raya Bogor). Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, rai­han inovasi yang dimenangkan setiap bidang ini adalah konsep yang dikembangkan dari protokol kesehatan di setiap bidang. Sebagai contoh, pemkot me­nerapkan protokol kesehatan bagi pasar modern, tradi­sional, resto dan wisata. Baru pemkot menjelaskan secara garis besar kepada stakehol­der. Mereka lalu mengembangkan kreasi dan inovasinya masing-masing.­ Tidak hanya piagam, atas prestasi itu Pemkot Bogor juga mendapatkan suntikan anggaran sebesar Rp11 mi­liar dalam bentuk Dana In­sentif Daerah (DID) dari Ke­mendagri. Dengan capaian tersebut, Bima Arya menga­presiasi seluruh sektor yang telah berkreasi dan menjadi pemenang. “Pemkot Bogor mengapre­siasi secara khusus kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya yang telah melakukan kreasi untuk membangun sistem di Pasar Sukasari yang videonya menjadi pemenang. Pemkot juga mengapresiasi RM Bumi Aki dan Rumah 30 dengan kreasinya, Kebun Raya Bogor dan Lippo Plaza Ekalokasari,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Ba­dan Perencana Pembangu­nan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Hanafi, mengungkap­kan, dari tujuh kategori yang dilombakan kemendagri, Kota Bogor mampu meraih kemenangan di empat kate­gori. “Bagi kami kemenangan ini diharapkan mampu mem­berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam kondisi pandemi seperti ini standar protokol kesehatan harus benar-benar diterap­kan dan diikuti dengan baik. Karena tak mungkin pemerin­tah melakukan PSBB secara terus-menerus, kegiatan masyarakat harus tetap di­jalankan,” jelasnya. Hanafi menambahkan, pe­merintah pusat menyatakan semua adalah bentuk mobili­sasi masyarakat. Mobilisasi itu harus tetap berjalan bagaima­napun kondisinya. Namun tetap dengan protokoler yang sudah disepakati bersama. “Tidak mungkin juga pe­merintah bersikap apatis, dengan menutup semua ke­giatan ekonomi, sehingga berimbas pada masyarakat. Sekarang ini mulai dirasakan penurunan penghasilan, baik individu maupun instansi. Atas dasar itu, pemerintah pusat melalui kemendagri mengadakan penghargaan atas inovasi daerah itu,” be­bernya. Dalam setiap kategori yang dilombakan, tambah Hanafi, pemerintah daerah berhak atas dana insentif daerah dari kemendagri sebesar Rp3 miliar untuk juara pertama, Rp2 miliar untuk juara kedua dan Rp1 miliar untuk juara ketiga. “Dari ajang ini, Alhamdulil­lah Pemkot Bogor mendapat­kan insentif sebesar Rp11 miliar. Insentif ini nanti akan digunakan sesuai program kerja kami, apakah terkait Covid-19 atau seperti apa. Yang jelas, pemerintah pusat mengeluarkan dana untuk juara agar memberikan rangs­angan kepada daerah untuk terus berinovasi,” katanya. “Informasinya, dana Rp11 miliar tersebut untuk tahun ini masuk ke kas daerah. Setelah itu, kita bakal merencanakan untuk kegiatan apa saja yang masuk skala prioritas. Yang jelas secara prosedur akan di­masukkan dalam perubahan anggaran,” tambahnya. (ogi/c/mam/py)

Tags

Terkini