Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali sukses memborong empat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kali ini penghargaan yang diraih dalam Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19 di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri. EMPAT kategori itu di antaranya juara pertama pada sektor pasar tradisional (Pasar Sukasari), juara pertama sektor pasar modern (Lippo Plaza Ekalokasari), juara pertama sektor restoran (RM Bumi Aki dan Cafe Rumah 30) serta juara kedua pada sektor pariwisata (Kebun Raya Bogor). Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, raihan inovasi yang dimenangkan setiap bidang ini adalah konsep yang dikembangkan dari protokol kesehatan di setiap bidang. Sebagai contoh, pemkot menerapkan protokol kesehatan bagi pasar modern, tradisional, resto dan wisata. Baru pemkot menjelaskan secara garis besar kepada stakeholder. Mereka lalu mengembangkan kreasi dan inovasinya masing-masing. Tidak hanya piagam, atas prestasi itu Pemkot Bogor juga mendapatkan suntikan anggaran sebesar Rp11 miliar dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) dari Kemendagri. Dengan capaian tersebut, Bima Arya mengapresiasi seluruh sektor yang telah berkreasi dan menjadi pemenang. “Pemkot Bogor mengapresiasi secara khusus kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya yang telah melakukan kreasi untuk membangun sistem di Pasar Sukasari yang videonya menjadi pemenang. Pemkot juga mengapresiasi RM Bumi Aki dan Rumah 30 dengan kreasinya, Kebun Raya Bogor dan Lippo Plaza Ekalokasari,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Hanafi, mengungkapkan, dari tujuh kategori yang dilombakan kemendagri, Kota Bogor mampu meraih kemenangan di empat kategori. “Bagi kami kemenangan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam kondisi pandemi seperti ini standar protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan dan diikuti dengan baik. Karena tak mungkin pemerintah melakukan PSBB secara terus-menerus, kegiatan masyarakat harus tetap dijalankan,” jelasnya. Hanafi menambahkan, pemerintah pusat menyatakan semua adalah bentuk mobilisasi masyarakat. Mobilisasi itu harus tetap berjalan bagaimanapun kondisinya. Namun tetap dengan protokoler yang sudah disepakati bersama. “Tidak mungkin juga pemerintah bersikap apatis, dengan menutup semua kegiatan ekonomi, sehingga berimbas pada masyarakat. Sekarang ini mulai dirasakan penurunan penghasilan, baik individu maupun instansi. Atas dasar itu, pemerintah pusat melalui kemendagri mengadakan penghargaan atas inovasi daerah itu,” bebernya. Dalam setiap kategori yang dilombakan, tambah Hanafi, pemerintah daerah berhak atas dana insentif daerah dari kemendagri sebesar Rp3 miliar untuk juara pertama, Rp2 miliar untuk juara kedua dan Rp1 miliar untuk juara ketiga. “Dari ajang ini, Alhamdulillah Pemkot Bogor mendapatkan insentif sebesar Rp11 miliar. Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Hanafi menjelaskan, ke empat kategori penghargaan tersebut yakni juara satu dalam kategori pasar modern dan tradisional, juara satu kategori restoran Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19, dan juara dua kategori wisata. Dalam setiap kategori yang dilombakan, pemerintah daerah berhak atas dana insentif daerah dari Kemendagri sebesar Rp3 miliar untuk juara pertama, Rp2 miliar untuk juara kedua dan Rp1 miliar untuk juara ketiga. “Dari ajang ini, Alhamdulillah Pemerintah Kota Bogor mendapatkan insentif sebesar Rp11 miliar," katanya. Dana segar tersebut nantinya bakal diterima Pemkot Bogor dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID). Meski begitu pihaknya belum tahu pasti, kapan dana itu bakal diterima. "Kita belum tahu kapan dananya bakal turun, yang pasti katanya tahun ini. Kita juga masih nunggu surat keputusan dari Kementerian Keuangan kaitan ini," ucapnya. Hanafi juga belum mengetahui secara pasti, peruntukan dana Rp11 miliar ini untuk apa. Namun pihaknya sudah memanggil sejumlah instansi yang memang nantinya bakal terlibat dalam pengalokasian dana tersebut. "Kita sudah mengumpulkan semua instansi untuk memikirkan peruntukannya untuk apa nanti, yang pasti akan kita gunakan untuk mendukung new normal ini. Dan yang pasti bukan untuk beli mobil dinas," ucapnya dengan canda. Disinggung soal petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penggunaan dana hadiah tersebut, Hanafi mengaku masih menunggu aturannya. Yang jelas, dana hadiah dalam bentuk DID tersebut, lebih fleksibel penggunaannya ketimbang Dana Alokasi Khusus (DAK). "Belum tau pasti, karena sampai saat ini kita masih menunggu surat dari Kementrian Keuangan. Yang pasti lebih fleksibel dari pada DAK. Tentunya anggaran ini pasti akan kita gunakan untuk menunjang program skala prioritas Kota Bogor," tegasnya. (ogi/c/mam)