METROPOLITAN – Sebanyak 770 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor menerima remisi atau pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT ke-75 RI, kemarin. Kepala Lapas Kelas II A Cibinong, Ardian Nova Christiawan, mengatakan, pemberian remisi sendiri terbagi dua jenis, yakni Remisi Umum (RU) I dan RU II. Warga binaan yang mendapat RU I, masa hukumannya dipangkas antara satu hingga enam bulan. Sementara yang mendapat RU II langsung bebas dengan pemotongan masa pidana penjara yang sama dengan RU I. Warga binaan yang mendapatkan remisi, dipastikan sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga dinilai telah berkelakuan baik selama menjalani pidana jika dihitung 6 bulan sejak tanggal penahanan hingga 17 Agustus ini. Dalam pengurusan remisi yang merupakan hak bagi warga binaan, Lapas Cibinong menjalankan proses pengusulan dan penerimaan secara online. ”Dalam proses pengusulan dan penerimaan remisi 17 Agustus di Lapas Cibinong seluruhnya melalui online, mulai dari pemberkasan hingga persetujuan dari kantor wilayah dan pusat. Jadi, data bisa mudah tersortir secara baik dan menekan angka penyalahgunaan wewenang seperti pungutan liar dan lainnya,” bebernya. Sementara itu, 534 warga binaan di Lapas Kelas IIA Paledang juga mendapatkan remisi. ”Satu orang bebas dari 534 orang, karena sudah melewati masa tahanannya,” terang Kalapas Kelas IIA Paledang, Teguh Wibowo. Ia memaparkan, 534 warga binaan yang mendapatkan RUI sebanyak 524 orang dan 10 orang mendapatkan RU II dan tengah menjalani subsider. Lebih lanjut 524 warga binaan yang mendapatkan RU terdiri dari 308 narapidana narkoba dan 226 narapidana lainnya. ”Ini kan kami ajukan yang sudah memenuhi persyaratan dan Alhamdulillah semua diterima pusat,” kata Teguh. Di lokasi yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya, berharap adanya RU ini bisa mempercepat proses pembinaan. Sebab, saat ini Kota Bogor masih dihantui badai pandemi Covid-19. ”Semakin cepat proses pembinaannya, maka semakin cepat pula kan nanti keluarnya mereka,” katanya. Selain itu, kondisi lapas yang sudah over capacity juga menjadi perhatian bagi Bima dari tahun ke tahun. Sejauh ini langkah Pemkot Bogor membantu pembenahan Lapas Paledang di antaranya akan dihibahkannya sebidang tanah di Pasirjambu, Kecamatan Bogor Utara. ”Ya sekarang masih proses relokasi, lahan sudah kita siapkan tapi masih proses penganggaran dari kementerian,” ujarnya. (ogi/dil/c/els/py)