METROPOLITAN – Kendaraan dinas yang digunakan ketua DPRD Kabupaten Bogor ramai diperbincangkan belakangan ini. Hal tersebut membuat Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, Rony Sukmana, angkat suara soal polemik pelat nomor kendaraan dinas dengan Pelat Nomor F2 K tersebut. Menurut Rony, pengaturan pelat nomor pada mobil dinas ketua DPRD bukan wewenangnya lantaran pihaknya berstatus sebagai pengguna bukan pengatur. Meski begitu, dirinya mengakui jika F1 dan F2 erat kaitannya dengan bupati dan wakil bupati Bogor, di mana mereka merupakan orang nomor satu dan nomor dua di Bumi Tegar Beriman. ”Secara umum pelat nomor itu identik dengan bupati dan wakil bupati kalau F1 dan F2. Tapi permasalahannya, bukan kita yang mengatur itu. Kita dalam posisi pengguna,” ujarnya. Jika penggunaan pelat nomor F 2 K pada mobil dinas ketua DPRD Kabupaten Bogor merupakan kesalahan, Rony tak menampik jika kendaraan dinas tersebut menjadi sorotan banyak pihak. ”Yang mengaturnya itu BPKAD, bukan keinginan kita,” terangnya. Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bogor, Bangun Sapta, membenarkan jika pendistribusian kendaraan dinas merupakan tugas pihaknya sebagai BKAD. Meski begitu, ia belum bisa berbicara banyak lantaran pihaknya harus melihat terlebih dulu aturan yang ada. ”Memang F1, F2 itu identik dengan bupati dan wakil bupati Bogor bukan ketua DPRD,” katanya singkat. Lalu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut lantaran dirinya sebatas pemakai mobil dinas bertuliskan F 2 K. ”Kalau tata birokrasi sebaiknya konfirmasi ke bagian umum sekretariat DPRD Kabupaten Bogor,” singkatnya. Sebelumnya, Rudy mengaku sama sekali tidak mengetahui asal-usul mobil dinas miliknya tersebut. Bahkan, ia mengaku menerima mobil tersebut dalam kondisi seperti itu. ”Itu kan mobil negara bukan mobil saya, silakan saja dicek,” katanya sambil menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)- nya. Sepengetahuannya, ketua DPRD Kabupaten Bogor sebelumnya menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor yang sama. ”Ketua yang dulu juga kayaknya pelat nomor sama deh, cuma beda buntut,” terangnya. Untuk itu, Rudy menyarankan mobil dinas yang dipakainya segera diperiksa agar tidak menimbulkan spekulasi. ”Coba deh konfirmasi ke sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, soalnya saya terima sudah seperti ini. Atau dicek dulu saja ke Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) biar lebih jelas,” sarannya. (ogi/c/mam/py)