METROPOLITAN – Ramai diperbincangkan karena tanah galian yang tercecer di jalan raya membahayakan pengendara, aktivitas galian salah satu lokasi pekerjaan di Jalan Bangbarung, Kecamatan Bogor Utara, kian menarik perhatian. Aktivitas galian di MTs Negeri 1 Bogor itu sudah berjalan beberapa hari dan disebut tak berizin alias ilegal. “Sudah saya cek ke lapangan dan belum ada pengajuan izin (untuk galian, red),” ujar Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Naufal Isnaeni, Rabu (2/8). Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pihaknya menilai pengangkutan tanah yang sedang dilakukan ini untuk persiapan pembangunan. Namun karena belum ada izin yang masuk ke DPMPTSP, pihaknya belum tahu peruntukan pembangunan di lokasi tersebut. “Tahapan pembagunan biasanya persiapan lahan dulu, seperti perataan tanah dan sebagainya. Tapi kalau belum ada izin tidak boleh ada kegiatan,” tegasnya. Kabar adanya galian ilegal ini sampai juga ke telinga kepolisian. Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman, mengaku akan menyelidiki tindakan ilegal tersebut. “Kalau belum berizin tidak boleh ada kegiatan. Nanti akan kami cek ke lapangan,” terangnya. Sebelumnya, ceceran tanah bekas galian sebuah lokasi yang tengah ada pekerjaan pembangunan di Jalan Bangbarung, Kecamatan Bogor Utara, terlihat membahayakan pengendara jalan raya. Seorang warga, Eko, menegaskan pada Senin (31/8) malam sempat ada seorang pengendara sepeda motor terjatuh akibat jalan yang licin. “Tadi malam (Senin malam) ada pengendara sepeda motor yang jatuh, untung tidak parah lukanya. Debu di situ makin pekat pada siang hari dan mengganggu penglihatan, pernapasan. Makanya kami harap pemerintah segera menegur pelaksana proyek,” katanya. Sementara itu, Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra, mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi dan melayangkan teguran lisan kepada penanggung jawab proyek agar membersihkan jalan dari ceceran tanah. “Kami sudah datangi setelah mendapat aduan dari masyarakat dan menegur pelaksana,” tegasnya. Apabila nanti masih ditemukan ceceran tanah di Jalan Bangbarung, pihaknya akan melayangkan teguran tertulis. Ia menyatakan seharusnya saat mengangkut tanah, roda truk harus dibersihkan. Selain itu, dump truck juga harus ditutupi terpal agar tanah tidak tercecer ke aspal jalan. “Pelaksana pekerjaan harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Dengan banyaknya tanah yang tercecer ke jalan memang sangat membahayakan. Belum tahu kalau soal itu mau bangun apa,” pungkasnya.(dil/b/yok/py)