metro-bogor

Digerebek di Vila, Empat Muda-Mudi Positif Pakai Ganja

Selasa, 6 Oktober 2020 | 10:17 WIB
DOKUMEN POLSEK CIAMPEA

METROPOLITAN – Puluhan alumni SMK di Kota Bogor yang sedang menggelar reuni di sebuah vila menjalani tes urine. Hasilnya, empat orang positif narkoba jenis ganja. Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Candra, mengatakan, sebanyak 33 orang yang diamankan dari vila di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menjalani tes urine di Mapolres Bogor pada Minggu (4/10). ”Kita tes urine, yang positif menggunakan ganja ada empat orang,” ka­tanya saat dihubungi Metro­politan, Senin (5/10). Candra melanjutkan, pi­haknya masih melakukan pengembangan terkait kepe­milikan ganja tersebut. Pe­milik satu linting ganja beri­nisial AS (32) kini ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara tiga lainnya yang menggunakan ganja direkomendasikan un­tuk menjalani rehabilitasi. ”Yang ada barang buktinya (BB) masih kita kembangkan. Sementara yang lain yang tidak ada BB-nya kita kem­balikan,” terangnya. Tak hanya itu, pihaknya kini masih mencari asal-usul darimana tersangka menda­patkan barang haram tersebut. Sebelumnya diberitakan, kegiatan reuni puluhan alum­ni SMK di Kota Bogor saat masa pandemi Covid-19 di sebuah vila di Ciampea dige­rebek polisi. Ada tiga wanita yang ikut diamankan. Bahkan, ada peserta yang mengajak anak dan istri. Sebelumnya, Kapolsek Ci­ampea, AKP Andri Alam, mengatakan, kegiatan reuni di sebuah vila di Desa Ci­buntu, Kecamatan Ciampea ini diikuti 33 peserta. Mereka datang dari berbagai angkatan alumni SMK di Kota Bogor. ”Jadi, mereka itu sedang re­uni all base, mulai angkatan 2003 sampai sekarang. Usia­nya di atas 18 semua. Kalau berapa kali kumpulnya, kita masih dalami,” katanya saat dihubungi Minggu (4/10). Andri menerangkan, ada tiga wanita yang ikut diaman­kan dalam reuni. Terkait du­gaan kegiatan pesta seks, ia belum bisa memastikan ke arah sana. ”Kalau saya meli­hatnya gini, kita nggak tahu terjadi pesta seks apa nggak di sana. Yang jelas, kehadiran kita di sana secara respons bisa menggagalkan pesta mi­ras dan narkoba. Jadi, kita belum bisa pastikan ke arah sana (pesta seks, red),” terang­nya. Dalam penggerebekan itu, pihaknya juga mengamankan belasan botol miras dan nar­koba berupa tiga linting ganja dan obat-obatan keras daftar G yang hanya bisa di­konsumsi dengan resep dok­ter. Barang bukti ganja didapat dari tersangka berinisial AS (32), kemudian AN (25) mer­upakan pelaku penyalahgu­naan ganja, lalu JM (20) se­bagai pemilik obat terlarang dan JL (37) sebagai ketua panitia acara. Keempatnya dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Bogor. ”Jadi setelah diamankan pu­kul 23:00 WIB, jam 3 subuh, semua peserta berjumlah 33 orang dibawa ke Polres Bogor,” ujarnya. Selain itu, rupanya ada pe­serta yang membawa anak dan istrinya ke acara reuni tersebut. ”Ada yang bawa anak dan istri. Dia mabuk di situ, anaknya masih kecil dibawa ke sana juga. Ada salah satu peserta,” ungkapnya. Kini kasus tersebut telah ditanga­ni pihak Satnarkoba Polres Bogor terkait temuan adanya dugaan penyalahgunaan nar­koba. (cr3/b/mam/py)

Tags

Terkini