Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan badan usaha milik Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor sudah dibentuk. Raperda yang merupakan usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ini dibentuk untuk optimalisasi pelayanan publik bidang transportasi. Namun dalam pertemuan rapat anggota pansus yang dipimpin Shendy Pratama, membuka opsi untuk mempailitkan PDJT ketimbang mengesahkan Raperda PDJT yang mengubah badan usaha milik Pemkot Bogor ini. SEBAB, berdasarkan naskah akademis yang diterima olehnya kemarin, Shendy mengungkapkan ada kalimat yang menyatakan bahwa ‘Dalam hal tidak dapat dilakukan perbaikan terhadap neraca keuangan PDJT dan PDJT terus-menerus menderita kerugian, maka opsi kepailitan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan PDJT’. ”Jadi ada opsi di sini. Pansus ini juga kita coba telaah kaitannya dengan neraca keuangan dan bagaimana tingkat kerugian yang ada di tubuh PDJT,” kata Shendy kepada Metropolitan saat ditemui di ruang rapat Komisi II di gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (10/11). Shendy menyatakan Raperda yang sudah diloloskan Bapemperda ini tidak hanya mengubah badan usaha, tapi juga bisa menjadi pintu masuk bagi persoalan lainnya di kemudian hari. Mengingat kondisi PDJT saat ini masih dalam kategori sakit kronis Stadium IV. Shendy pun berencana menggandeng akademisi untuk membuat naskah akademis untuk melihat peluang apakah bisa atau tidaknya diloloskannya Raperda PDJT ini. ”Makanya di Pansus ini saya harapkan ada tenaga ahli yang juga kompeten, baik kuat secara analisa hukumnya dan kuat secara tata kota maupun secara transportasinya,” ungkap Shendy. Sebab saat Raperda ini disahkan, Shendy menilai PDJT akan memiliki kewenangan lebih dalam hal mengelola usahanya. Namun jika melihat kondisinya, itu sama saja membunuh PDJT itu sendiri. Sehingga ia harus menelaah secara seksama 109 pasal yang tertuang dalam Raperda PDJT ini. ”Tidak perlu menunggu sampai nanti kita bikin penyertaan modal lagi di sini. Karena di sini adalah pintunya. Saya lihat di sini permintaan dari Pemda ini ingin masukan kaitan dengan PSO atau subsidi public service obligation,” ungkap Shendy. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, terus berupaya menyehatkan PDJT yang telah di ujung tanduk. Pemkot akan mencoba menyeimbangkan neraca keuangan BUMD yang bergerak di bidang transportasi tersebut. ”Terkait PDJT ini kita lakukan penyeimbang neraca, aset, penyertaan modal pemerintah dan apa saja kewajiban pemerintah yang belum dilakukan. Termasuk juga kita akan melelang aset yang tidak produktif lagi,” katanya. Dedie menjelaskan, pemkot akan memberikan kesempatan PDJT mengembangkan usaha. Ada pun pengembangannya yakni PDJT akan mengelola bidang perparkiran, periklanan dan perbengkelan. Demikian, keuangan PDJT dapat kembali normal dan mempu menyelesaikan tanggung jawabnya terhadap gaji karyawan yang belum dibayarkan. ”Kita coba lakukan untuk pengembangan usaha agar strukturnya lebih sehat,” tuturnya. Dedie menyatakan, upaya menyehatkan PDJT tak lantas harus menyuntik dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor, tapi juga dengan menggandeng pihak ketiga untuk membantu pembiayaan. ”Kita tidak ingin membebani pemerintah tapi lebih bagaimana kita mencari solusinya,” tegasnya. Pengembangan di bidang perparkiran, Dedie menyatakan, PDJT dapat mengelola parkir milik instansi Kota Bogor. Di antaranya parkiran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Stadion Pajajaran hingga parkiran di area pasar milik Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pakuan Jaya. ”Bidang periklanan di mana? Misalnya memanfaatkan halte yang terbang kali, atau tidak termanfaatkan dengan baik, itu dijadikan titik iklan yang memperoleh pemasukan,” katanya. Dedie menjelaskan, bidang periklanan di halte masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Sebab, saat ini perawatan halte masih dikelola Dishub Kota Bogor. Tak hanya itu, Dedie menjelaskan, PDJT juga akan didorong mengelola sejumlah fasilitas umum. Yakni, menjadi operator bus wisata Uncal. Menurutnya, bus Uncal sejauh ini belum ditarik biaya. ”Di Bandung kan per trip Rp15 ribu kan, kan sekarang (di Kota Bogor) masih gratis, tapi ke depan nggak bisa gratis terus. Nah nanti kalau sistem berbayar gimana polanya dan sebagainya,” katanya. Tahun depan, Dedie menargetkan neraca keuangan PDJT bisa diseimbangkan, sehingga dapat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Dedie mengakui PDJT saat ini masih terseok-seok. Jangankan menggaji karyawan, menggaji Direktur Utama saja, pemkot mengaku belum mampu. Sehingga, pucuk pimpinan PDJT ditunjuk dari Sekertaris Dishub Kota Bogor. ”Bayangkan management sekarang Sekdis (Sekertaris Dinas), karena kita belum mampu membayar profesional, duit dari mana. Karena kita ingin mereka belajar semuanya,” pungkasnya.(dil/b/mam/py)