metro-bogor

Dewan Buka Opsi Pailitkan PDJT

Rabu, 11 November 2020 | 11:24 WIB

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan badan usaha milik Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor sudah dibentuk. Raperda yang merupakan usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ini dibentuk untuk optimalisasi pelayanan publik bidang transportasi. Namun dalam pertemuan rapat anggota pansus yang dipimpin Shendy Pratama, membuka opsi untuk mempailitkan PDJT ketimbang mengesahkan Raperda PDJT yang mengubah badan usaha milik Pemkot Bogor ini. SEBAB, berdasarkan naskah akademis yang diterima oleh­nya kemarin, Shendy men­gungkapkan ada kalimat yang menyatakan bahwa ‘Dalam hal tidak dapat dilakukan perbaikan terhadap neraca keuangan PDJT dan PDJT terus-menerus menderita kerugian, maka opsi kepaili­tan menjadi salah satu lang­kah yang dapat dilakukan PDJT’. ”Jadi ada opsi di sini. Pansus ini juga kita coba telaah kai­tannya dengan neraca keu­angan dan bagaimana tingkat kerugian yang ada di tubuh PDJT,” kata Shendy kepada Metropolitan saat ditemui di ruang rapat Komisi II di gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (10/11). Shendy menyatakan Ra­perda yang sudah diloloskan Bapemperda ini tidak hanya mengubah badan usaha, tapi juga bisa menjadi pintu masuk bagi persoalan lainnya di kemudian hari. Meng­ingat kondisi PDJT saat ini masih dalam kategori sakit kronis Stadium IV. Shendy pun berencana meng­gandeng akademisi untuk membuat naskah akademis untuk melihat peluang apakah bisa atau tidaknya diloloskan­nya Raperda PDJT ini. ”Ma­kanya di Pansus ini saya ha­rapkan ada tenaga ahli yang juga kompeten, baik kuat secara analisa hukumnya dan kuat secara tata kota maupun secara transportasinya,” ung­kap Shendy. Sebab saat Raperda ini disa­hkan, Shendy menilai PDJT akan memiliki kewenangan lebih dalam hal mengelola usahanya. Namun jika meli­hat kondisinya, itu sama saja membunuh PDJT itu sendiri. Sehingga ia harus menelaah secara seksama 109 pasal yang tertuang dalam Raperda PDJT ini. ”Tidak perlu menunggu sampai nanti kita bikin penyer­taan modal lagi di sini. Ka­rena di sini adalah pintunya. Saya lihat di sini permintaan dari Pemda ini ingin masukan kaitan dengan PSO atau sub­sidi public service obligation,” ungkap Shendy. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, terus berupaya menyehatkan PDJT yang telah di ujung tan­duk. Pemkot akan mencoba menyeimbangkan neraca keuangan BUMD yang ber­gerak di bidang transportasi tersebut. ”Terkait PDJT ini kita lakukan penyeimbang neraca, aset, penyertaan modal pemerin­tah dan apa saja kewajiban pemerintah yang belum dila­kukan. Termasuk juga kita akan melelang aset yang tidak produktif lagi,” katanya. Dedie menjelaskan, pemkot akan memberikan kesempa­tan PDJT mengembangkan usaha. Ada pun peng­embangannya yakni PDJT akan mengelola bidang per­parkiran, periklanan dan perbengkelan. Demikian, keuangan PDJT dapat kem­bali normal dan mempu me­nyelesaikan tanggung jawab­nya terhadap gaji karyawan yang belum dibayarkan. ”Kita coba lakukan untuk pengembangan usaha agar strukturnya lebih sehat,” tu­turnya. Dedie menyatakan, upaya menyehatkan PDJT tak lantas harus menyuntik dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor, tapi juga dengan meng­gandeng pihak ketiga untuk membantu pembiayaan. ”Kita tidak ingin membebani pemerintah tapi lebih bagai­mana kita mencari solusinya,” tegasnya. Pengembangan di bidang perparkiran, Dedie menyata­kan, PDJT dapat mengelola parkir milik instansi Kota Bogor. Di antaranya parkiran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Stadion Pajajaran hingga parkiran di area pasar milik Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pakuan Jaya. ”Bidang periklanan di mana? Misalnya memanfaat­kan halte yang terbang kali, atau tidak termanfaatkan dengan baik, itu dijadikan titik iklan yang memperoleh pemasukan,” katanya. Dedie menjelaskan, bidang periklanan di halte masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Sebab, saat ini perawatan halte masih dikelola Dishub Kota Bogor. Tak hanya itu, Dedie menjelaskan, PDJT juga akan didorong mengelo­la sejumlah fasilitas umum. Yakni, menjadi operator bus wisata Uncal. Menurutnya, bus Uncal se­jauh ini belum ditarik biaya. ”Di Bandung kan per trip Rp15 ribu kan, kan sekarang (di Kota Bogor) masih gratis, tapi ke depan nggak bisa gra­tis terus. Nah nanti kalau sis­tem berbayar gimana polanya dan sebagainya,” katanya. Tahun depan, Dedie menar­getkan neraca keuangan PDJT bisa diseimbangkan, sehing­ga dapat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Dedie mengakui PDJT saat ini masih terseok-seok. Jang­ankan menggaji karyawan, menggaji Direktur Utama saja, pemkot mengaku belum mampu. Sehingga, pucuk pimpinan PDJT ditunjuk dari Sekertaris Dishub Kota Bogor. ”Bayangkan manage­ment sekarang Sekdis (Seker­taris Dinas), karena kita belum mampu membayar profesio­nal, duit dari mana. Karena kita ingin mereka belajar se­muanya,” pungkasnya.(dil/b/mam/py)

Tags

Terkini