metro-bogor

Parungpanjang bakal Jadi Smart City Pertama di Bogor

Jumat, 13 November 2020 | 10:54 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengaju­kan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peraturan zonasi bagian wilayah perencanaan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan, dalam Raperda terse­but, Pemkab Bogor akan menyulap kawasan Parungpanjang menjadi kawasan kota pintar (smart city), satu-satunya di Kabupaten Bogor. ”Ini semua kita lakukan untuk pengembangan jangka panjang nanti. Jadi wi­layah Parungpanjang nantinya akan menjadi daerah, dengan pusat pemukiman berdaya saing tinggi. Ditambah dukungan pelayanan yang handal sekelas smart city,” katanya, kemarin.­ Tal hanya itu, RDTR Parung­panjang juga bertujuan mena­rik investor untuk berdatangan ke Kabupaten Bogor. Bahkan, sebuah daerah harus memi­liki RDTR sebagai turunan dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang diwa­jibkan Badan Koordinasi Pen­anaman Modal (BKPM). RDTR Parungpanjang juga sesuai arahan pemerintah pusat yang ingin menerapkan Perizinan Berusaha Terinte­grasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) di sejumlah wilayah di Indonesia. ”Pemerintah pusat punya program OSS yang tujuannya mendatangkan investasi. Nah, salah satu syarat OSS itu, mi­nimal suatu daerah harus sudah memiliki minimal satu RDTR. RDTR Parungpanjang ialah bagian dari itu semua,” ucapnya. Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, dipi­lihnya Parungpanjang sebagai RDTR, tak lepas dari arahan dan rekomendasi dari pe­merintah pusat. Di mana Parungpanjang dinilai cocok dan sangat strategis untuk dijadikan RDTR perdana di Kabupaten Bogor. ”Kita dapat bantuan dari pemerintah pusat untuk mem­buat RDTR. Pemerintah pusat merekomendasikan Parung­panjang, karena mungkin lokasinya juga di perbatasan, yang berdekatan dengan dae­rah lainnya, misal Tangerang,” terangnya. Dipilihnya Parungpanjang sebagai RDTR perdana di Ka­bupaten Bogor juga tak lepas dari dukungan semua kalangan. ”Kalau di Parungpanjang kita dibantu pemerintah pusat. Kalau kita pilih lokasinya sen­diri, kita harus dari nol. Jadi kalau di Parungpanjang, sifat­nya kita hanya membantu dan meneruskan konsep pemerin­tah pusat,” bebernya. Setidaknya, RDTR Parung­panjang meliputi sejumlah konsep yang berkaitan dengan perencanaan wilayah. ”Se­perti rencana struktur ruang, rencana pola ruang, peneta­pan sub bagian perencanaan wilayah prioritas, ketentuan pemanfaatan ruang, peratu­ran zonasi dan kelembagaan,” tutupnya. (ogi/b/mam/py)

Tags

Terkini