METROPOLITAN – Perkembangan era digital 4.0 semakin membuat masyarakat mudah dalam menjalani kehidupan. Kemajuan teknologi ini dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang, Kota Bogor. Untuk mempermudah pelayanan, Lapas Kelas IIA Paledang membuat aplikasi yang dinamai ”elpale” yang merupakan frasa dari Lapas Paledang. Aplikasi yang bisa diunduh di Playstore dan Apps Store ini merupakan wadah bagi masyarakat yang hendak melakukan aduan ataupun membuat jadwal kunjungan. ”Di era digital ini kami mau memberikan pelayanan yang maksimal. Maka dari itu, kami coba membuat sebuah aplikasi yang friendly user dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Teguh Wibowo, Kamis (3/12). Aplikasi yang baru saja diluncurkan pada pertengahan tahun ini, ternyata dilirik Direktorat Jenderal Lapas (Ditjenpas). Sebab, aplikasi ini merupakan buah karya dari petugas Lapas Kelas IIA Paledang. Dengan adanya aplikasi ini, Teguh menilai potensi terjadinya pungli dalam pelaporan dan kunjungan otomatis hilang. ”Tujuan kami kan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kita harus punya inovasi. Jadi pemangkasan birokrasi. Kalau manual ngantre lama, masih ada potensi terjadinya pungli. Jadi kita dengan aplikasi ini bisa menghilangkan potensi pungli ini,” ujar Teguh. Tak hanya itu, pelayanan aduan di Elpale ini juga bisa diakses 24 jam oleh masyarakat. Dengan adanya fitur survei dalam aplikasi, masyarakat bisa memberikan pandangannya terhadap pelayanan Lapas Kelas IIA Paledang. ”Keunggulan yang kami lihat masyarakat gampang. Ini sangat simple, jadi masyarakat secara umum bisa dengan mudah masuk,” terangnya. Sedangkan untuk kunjungan yang hendak dilakukan keluarga dari Warga Binaan (WB) sampai saat ini belum bisa dilakukan secara langsung. Untuk itu, pihak Lapas Paledang mengubah sistem menjenguk dengan cara daring melalui aplikasi zoom. ”Jadi, bagi keluarga yang mau menjenguk nanti kami berikan link web-nya untuk masuk ke zoom Lapas Paledang,” terang Teguh. Untuk proses penggunaan aplikasi zoom ini terdapat lima unit laptop yang bisa digunakan warga binaan di ruang jenguk. Sistem penjengukan secara daring ini juga mengikuti waktu penjengukan normal, yaitu mulai dari pukul 09:00 sampai 12:00 WIB.(dil/b/mam/py)