METROPOLITAN – Rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan rupanya menjadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Bogor. Tak terkecuali Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor M Leo Hananto yang meminta Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor terus berinovasi pada 2021 untuk meningkatkan potensi pendapatan. Menurut Leo, kedua instansi tersebut diharapkan bisa mengambil pelajaran pada pandemi Covid-19 tahun ini. Sehingga pada 2021 kedua instansi tersebut lebih dapat memaksimalkan potensi pajak. Politisi Demokrat ini juga meminta dua instansi tersebut terus melakukan inovasi dalam hal pelayanan. ”Minimal dua instansi ini harus banyak berkreasi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan serta menumbuhkan minat masyarakat dalam membayar pajak,” katanya. Leo mengaku tak ingin pada 2021 dua instansi ini tidak maksimal dalam menyerap potensi pajak yang berimbas pada pendapatan yang tetap stag. ”Harus mulai berinovasi dari sekarang. Saya tidak ingin di tahun 2021 nanti, Covid-19 menjadi alasan, buruknya serapan potensi pajak di Kabupaten Bogor,” bebernya. Leo mengimbau masyarakat taat dalam membayar pajak dan sesegera mungkin menyelesaikan pembayaran pajak. Hal ini lantaran pajak merupakan salah satu instrumen pendapatan daerah yang nantinya bakal digunakan untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten Bogor. “Ini kan bagian dari salah satu pendapatan Kabupaten Bogor juga. Jadi saya harap masyarakat bisa memakluminya dengan taat membayar pajak,” ungkapnya. Sebelumnya, Kantor Samsat Kabupaten Bogor sempat menggalakkan sembilan metode pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2021. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Bogor, Ade Sukalsah, mengatakan, digalakkannya kembali sembilan metode pembayaran pajak kendaraan tersebut bertujuan mengurangi potensi kerumunan di setiap kantor pelayanan pajak. Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga dilakukan untuk menstimulus minat masyarakat membayar pajak lantaran masyarakat tidak perlu repot-repot pergi ke kantor pelayanan pajak. ”Kami belajar pada pandemi di 2020 ini. Karena kita juga belum tahu kapan pandemi bakal berakhir, makannya kami terus berupaya untuk beradaptasi dalam menyediakan pelayanan,” katanya kepada Metropolitan, belum lama ini. Meski begitu, tahun depan sembilan pelayanan tersebut bakal dilakukan pemutakhiran demi mencapai hasil maksimal. ”Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat yang datang ke kantor mereka yang benar-benar punya kepentingan pemberkasan. Jadi untuk pembayaran pajak, semuanya akan kami upayakan lewat sembilan metode pembayaran ini,” bebernya. Sembilan metode pembayaran tersebut, di antaranya, E-Samsat, Bank dan Teller, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Payment Point Online Bank (PPOB), Samsat Online Nasional (Samolnas) dan sistem pembayaran Kaspro. Dengan dimutakhirkannya sembilan metode pembayaran pajak tersebut, diharapkan bisa memaksimalkan penghimpunan pajak kendaraan. ”Semoga tahun depan penghimpunan pajak bisa lebih maksimal, meski di tengah pandemi Covid-19,” tutupnya. (ogi/b/mam/py)