METROPOLITAN – Demi menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, petugas lapas melakukan razia ke kamar-kamar napi tahanan. Razia yang dilakukan di Blok B Kamar I dan II itu dilakukan pada Rabu (27/1) malam. Berdasarkan hasil razia, para petugas lapas menemukan empat unit smartphone, satu unit handphone monoponic, tujuh unit charger, empat unit headset, lima pisau dan gunting, lima pemanas air listrik, satu kabel rol, satu magiccom dan satu alat pembuat tato. ”Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan untuk meminimalisasi benda atau barang larangan yang berbahaya di dalam lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Yohanes Waskito, Kamis (28/1). Barang-barang yang ditemukan petugas lapas kemudian dihancurkan dan warga binaan yang kedapatan menyembunyikan barang tersebut pun diberikan pembinaan lebih lanjut. Di lokasi yang sama, Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Rachmad Mintarja, mengungkapkan, handphone yang disita bukan barang yang datang dari luar lapas, melainkan barang warisan dari warga binaan yang sudah keluar terlebih dulu. “Karena kita belum menerima kunjungan, jadi ini barang-barang warisan dari warga binaan yang sudah keluar terlebih dulu,” ujarnya. Rachmad mengungkapkan, handphone dan alat-alat tersebut ditemukan dari balik lemari dan di bawah tumpukan kasur. ”Mereka menyembunyikan barang-barang mereka di balik lemari dan di bawah kasur,” pungkasnya. (dil/c/feb/py)