METROPOLITAN –Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) membolehkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Nyi Raja Permas untuk sewa bulanan di Blok F Pasar Kebonkembang. Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir, mengungkapkan, kebijakan itu sengaja dilakukan agar para pedagang mau diatur. Ada pun lokasi yang nantinya akan diisi para PKL di antaranya Blok A, B dan F Pasar Kebonkembang. ”Berdasarkan kesepakatan dengan pengembang, bersama Dinas Koperasi UMKM dan DPRD, kami akan memberikan sewa bulanan kepada para PKL jika sekiranya sewa tahunan itu memberatkan,” kata Muzakkir, Kamis (26/1). Muzakkir melanjutkan, total kios di Blok A dan B ada sekitar 277 kios dan di Blok F ada130 kios. Untuk di Blok A dan B kios yang disewakan ada tiga harga, yaitu Rp500 ribu, Rp750 ribu dan Rp1 juta. Namun, pengembang meminta deposit sebesar Rp500 ribu yang akan dikembalikan ketika pedagang tak lagi menyewa kios. ”Perbedaan ini diukur dari ukuran, harga Rp500 ribu itu ukurannya 3-4 meter, Rp750 ribu ukuran 3 meter dan Rp1 juta untuk ukuran 4-6 meter. Untuk di Blok F ada 130 kios ukuran 3 meter dengan harga Rp900 ribu dan 4 meter degan harga Rp1,2 juta dan ada deposit juga 1 bulan dengan harga yang sama,” jelasnya. Selain itu, lanjut Muzakkir, ada opsi lainnya, yakni setelah pedagang menyewa kios minimal 6 bulan, pedagang tersebut bisa membeli kios di Blok F dengan harga tidak berubah yakni Rp57.750.000. “Setelah enam bulan mau dibeli silakan dan harga tidak dinaikkan. Jadi opsinya, mereka bisa sewa enam bulan selanjutnya bisa mereka beli,” katanya. Ia pun menjamin harga sewa di Pasar Kebonkembang ini tidak mahal, karena biasanya sekitar Rp3 juta. ”Kita sudah minta bantuan ke pengembang, jadi sekarang tinggal PKL mau masuk apa tidak ke Blok A, B dan F,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM), Samson Purba, menuturkan, harga kios di Blok A, B dan F jika dibandingkan harga yang berjalan sekarang sebenarnya jauh lebih murah. ”Misalkan mereka bayar kios Rp750 ribu per bulan. Nah, kita lihat PKL di jalan sehari setoran mereka berapa? Saya kira tidak jauh beda,” tuturnya. Samson menerangkan, sebelumnya total PKL seluruhnya ada sekitar 240 orang. Namun setelah didata yang ber-KTP Kota Bogor ada 131 orang. ”Karena kita melakukan subsidi dan lainnya, jadi kita prioritaskan untuk warga KTP Kota Bogor dulu,”ujarnya. Selain PKL di sekitar Pasar Kebonkembang, pihaknya juga akan mengarahkan PKL di Jalan Pengadilan untuk masuk dalam pasar. ”Totalnya PKL di Jalan Pengadilan ada 250. Kita berharap mereka masuk ke pasar dan kita sosialisasi dengan PKL tersebut minggu depan. Kita juga akan mengundang Perumda PPJ dan Komisi II DPRD Kota Bogor,” pungkasnya.(dil/c/feb/ py)