metro-bogor

Dewan Tagih Draf Revisi RPJMD

Jumat, 26 Februari 2021 | 11:50 WIB

METROPOLITAN - Ren­cana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang melakukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Kabupa­ten Bogor kembali menjadi sorotan wakil rakyat. Sebab, sampai saat ini Badan Pem­bentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabu­paten Bogor masih menung­gu draf revisi RPJMD 2018- 2023. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, men­gatakan, rencana revisi RPJMD telah masuk Program Pem­bentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021. ”Dari 13 Propemperda 2021, revisi RPJMD sudah masuk. Tapi sampai saat ini kami belum dapat drafnya,” katanya, Kamis (25/2). Rudy meminta Pemkab Bogor lebih mematangkan arah pembangunan, menyesuaikan dengan potensi daerah, dibanding membuat perenca­naan yang hanya mengacu pemerintah pusat. ”Saya minta semuanya harus jelas dan terarah. Mau ke mana arah pembangunan kita. Wi­sata, pertanian, industri atau apa. Jadi intinya semua harus searah dan sejalan agar lebih fokus,” ujarnya. ­ Selain melakukan revisi RPJMD, ia juga meminta Pem­kab Bogor terus melakukan pendampingan kepada pe­merintah wilayah demi memun­culkan potensi dan mengembangkan infrastruktur wilayah. ”Kita juga minta Pem­kab Bogor ikut mendampingi wilayah. Jadi, jangan hanya melakukan revisi tanpa mem­berikan pendampingan, jangan dibiarkan begitu saja,” pintanya. Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Ka­bupaten Bogor, Suryanto, berencana bakal memberikan rancangan awal revisi RPJMD 2018-2023 kepada DPRD Ka­bupaten Bogor awal Maret ini. ”Sedang dalam proses penyelarasan. Kalau sesuai jadwal, rencananya draf ini akan kami serahkan Maret,” akunya. Selain menyusun RPJMD, Bappedalitbang juga sedang dipusingkan untuk perubahan parsial APBD 2021 sekaligus perencanaan 2022. ”Itu juga sedang berjalan sekaligus,” ungkapnya. Suryanto berharap revisi RPJMD 2018-2023 bisa disa­hkan menjadi Peraturan Dae­rah (Perda) pada 2021. Sebab, hasil revisi RPJMD akan men­jadi dasar perencanaan 2022 serta prediksi capaian target pada akhir 2023. ”Diharapkan selesai sesuai rencana awal, menjadi perda tahun ini, sehingga bisa men­jadi dasar untuk Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RK­PD) 2021 dan RKPD 2022,” tutupnya. (ogi/b/mam/py)

Tags

Terkini