metro-bogor

Perumda Tirta Pakuan Bantu RTLH di Kota Bogor, Dirut: Setiap Tahun akan Dianggarkan

Rabu, 3 Maret 2021 | 11:30 WIB

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, meninjau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibantu melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di Kampung Warungbandrek, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Selasa (2/3). PROGRAM bantuan RTLH ini akan jadi program rutin tahunan Tirta Pakuan di Ko­ta Bogor. Dedie Rachim pun mengucapkan terima kasih untuk Perumda Tirta Pakuan yang turut serta membantu perbaikan RTLH. ”Tahun ini ada beberapa pos anggaran dari CSR-nya Tirta Pakuan yang bisa dimanfaatkan war­ga,” kata Dedie pada Selasa (2/3). Ia berharap bantuan ini tidak berhenti sampai di sini. Apa­bila ada sisa hasil usaha atau apa pun itu bisa terus dikon­tribusikan untuk membantu masyarakat yang membutu­hkan. ”Yang kedua, Warung­bandrek ini memang jadi perhatian khusus dari Pe­merintah Kota Bogor, karena sebelumnya ini dikenal seba­gai salah satu pusat stunting di Kota Bogor,” ujarnya. ”Tapi kan sudah diinter­vensi urban farming kemu­dian juga BSPS, RTLH, ke­mudian juga Astra Urban Farming kemudian surveyor Indonesia yang untuk urban farming, kemudian dari YPBM PLN juga mengintervensi wi­layah Warungbandrek ini untuk memperbaiki,” tambah­nya. Setelah banyaknya bantuan di Warungbandrek, sambung dia, tinggal menggugah ma­syarakat untuk semangat. Dedie juga meminta peng­elolaan sampah yang baik. ”Ya, bikin basiba, bikin bank sampah, termasuk TPS 3R. Jadi artinya harus lah bukan hanya pemerintah dan sektor swasta, tapi dari masyarakat juga harus aktif. Jadi, saya ucapkan terima kasih kepada Pak Direktur Utama (Dirut) Tirta Pakuan Rino Indira Gus­niawan,” jelasnya. Di tempat yang sama, Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, mengata­kan, pada 2020 ada bujet se­kitar Rp175 juta untuk bebe­rapa rumah RTLH. Salah satunya di Warungbandrek. ”Insya Allah, setiap tahun kami akan anggarkan untuk melakukan intervensi terhadap RTLH di sini. Tapi tergantung nilainya, tergantung hasil usahanya kami dan labanya meningkat, sesuai aturan kami keluarkan untuk CSR,” tuturnya. Rino menyebutkan bahwa tidak ada target minimal atau maksimal untuk CSR selama penghasilan memungkinkan bisa dikeluarkan untuk CSR. ”Ya, targetnya berapa persen sesuai yang kami keluarkan. Setelah kami melakukan pem­bagian untuk RTLH berapa, untuk pendayagunaan UMKM berapa, termasuk untuk ke­giatan sosial lainnya,” terang­nya. (ryn/mam/py)

Tags

Terkini