Megaproyek milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yakni pembangunan peningkatan jalan dan peningkatan pedestrian dari Stadion Pakansari hingga simpang Sentul, sudah dimulai usai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK). NAMUN tiga perusahaan pemenang proyek dengan total nilai Rp213 miliar ini dipastikan tak akan mendapatkan pembayaran uang muka (DP). Hal itu karena kebijakan yang diambil pihak DPUPR untuk berjaga-jaga agar proyek ini tidak disepelekan para pemenang. Kabid Pembangunan Jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Adriawan, menerangkan, pembayaran akan dilakukan secara normal yaitu sesuai termin. ”Jadi, mereka kita kasih waktu untuk pembuktian pekerjaan dulu dengan tidak memberikan uang muka. Nanti dibayarnya langsung di termin pertama atau tiga bulan pasca pekerjaan,” katanya kepada Metropolitan, Minggu (28/3). Adriawan melanjutkan, kebijakan ini diambil setelah dirinya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut berkonsultasi dengan inspektorat dan meminta pendampingan hukum ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Hal ini diambil Adriawan sebagai langkah antisipasi akibat adanya informasi yang mengatakan bahwa PT Lambok Ulina sebagai pemenang tender dari proyek peningkatan Jalan Kandangroda-Pakansari, dengan pagu Rp97 miliar, sempat bermasalah dan jajaran direksinya tersandung kasus hukum. ”Iya, kami sudah tahu itu kalau PT Lambok Ulina bermasalah jajaran direksinya. Tapi, direksi yang bermasalah itu sudah menyerahkan perusahaannya ke orang lain dan tidak ada kaitannya dengan kejadian kasus hukum. Makanya untuk jaga-jaga kita nggak bayar uang muka, kita butuh bukti dulu,” jelasnya. Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, menyesalkan langkah yang diambil Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Menurut Aan, Dinas PUPR seharusnya jangan memberikan pekerjaan kepada perusahaan yang pernah tersandung kasus hukum, dengan berdalih meminta bukti pekerjaan dan menahan pembayaran uang muka proyek. ”Memangnya nggak ada lagi perusahaan yang sehat. Apalagi ini perusahaan luar, seharusnya UKPBJ juga lebih mementingkan pengusaha lokal,” tegasnya. Aan pun menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap megaproyek ini dan berencana mengecek pengerjaan ke lokasi. ”Harus (melakukan pengawasan, red) dan pastinya akan kita lihat kerjanya seperti apa,” pungkasnya. (dil/b/mam/py)