METROPOLITAN - Pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Bogor, membuat angka pengangguran semakin tinggi. Dari data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor, tak kurang dari 390.731 orang menjadi pengangguran. Hal itu lantaran banyaknya perusahaan yang gulung tikar atau merumahkan pekerjanya. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan pada Disnaker Kabupaten Bogor, Joko Sumarno, mengatakan, angka pengangguran di Kabupaten Bogor setiap tahunnya terus meningkat terlebih di saat pandemi seperti ini. ”Ada yang di-PHK, ada juga yang dirumahkan,” kata Joko kepada Metropolitan. Ia menyebutkan, jumlah kasus pengangguran dari 2017 sebanyak 9,55 persen, 2018 mencapai 9,71 persen, lalu pada 2019 sebanyak 9,11 persen dan 2020 sebanyak 14,20 persen atau mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. ”Di Kabupaten Bogor dari data yang diperoleh untuk jumlah penggangguran dari 2017 sebanyak 248.368, pada 2018 sebanyak 254.590, pada 2019 sebanyak 390.371 dan pada 2020 sebanyak 390.731,” paparnya. Sementara berdasarkan data, dalam jumlah kasus pengangguran jika dibandingan antara laki-laki dan perempuan, kaum adam lebih mendominasi. Meski demikian, Joko mengakui angka pengangguran menjadi lebih besar usai dilanda Covid-19. Terlebih, lowongan pekerjaan saat ini sangat terbatas, sehingga perlu keahlian khusus bagi seseorang agar mudah mendapatkan pekerjaan. Joko menambahkan, salah satu jalan dan solusi untuk menekan angka pengangguran yakni dengan mengadakan kompetensi atau keterampilan dengan sarana dari Disnaker Balai Latihan Kerja (BLT) sesuai minat dan pekerjaannya. ”Kalau sudah ada kompetensi, maka bisa bersaing untuk mencari kerja atau lowongan. Karena lowongan itu terbatas, maka kami arahkan untuk berwiraswasta melalui perluasan pekerja. Lalu kami arahkan dengan kelompok mandiri, sehingga mereka mendapatkan penghasilan,” katanya. (vir/b/mam/py)