METROPOLITAN – Aksi anarkis rupanya masih belum bisa lepas di Kota Bogor. Teranyar, sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas) terekam kamera pengawas merusak kantor perusahaan pembiayaan, Adira Finance, di Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, menceritakan, aksi yang terjadi pada Sabtu (17/4) itu dilatarbelakangi adanya penarikan kendaraan oleh pihak Adira kepada salah seorang nasabahnya lantaran menunggak pembayaran cicilan mobil. Merasa tidak terima, nasabah tersebut melaporkan kejadian ini ke salah satu ormas di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dengan berbondong-bondong, anggota ormas ini menggeruduk kantor Adira Finance dengan maksud mengambil kembali mobil tersebut. “Karena tidak ada kesepakatan, maka terjadilah aksi kekerasan yang mengakibatkan pintu kantor Adira Finance rusak,” kata Dhoni kepada Metropolitan saat pers release Polresta Bogor Kota, Selasa (27/4). Akibat kejadian itu, kepolisian pun mengamankan empat tersangka yang diduga menjadi perusak properti kantor Adira Finance berdasarkan barang bukti rekaman kamera pengawas. Empat pelaku yang diamankan pihak kepolisian ini berinisial ZR alias Z, MDA, J alias M dan AD alias W. Keempatnya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Perusakan dengan ancaman kurungan lima tahun enam bulan. Seorang pelaku oknum ormas berinisial Z mengaku tidak tahu-menahu soal kasus penarikan kendaraan tersebut. Ia mengaku hanya diajak anggota lainnya untuk menyerang kantor Adira Finance. “Iya pas lagi nongkrong di mako, diajak nyerang Adira. Saya nggak kenal sama yang mobilnya ditahan, tapi karena diajak ya ikut saja,” ujarnya. Merasa tertipu dan terjerumus, Z mengaku menyesal dan berencana keluar dari ormas setelah keluar penjara nanti. Ia pun mengakui harus meninggalkan empat anaknya bersama istrinya di rumah karena kejadian ini. “Iya saya nyesal. Keluar penjara nanti mau tobat, keluar dari ormas dan mau kerja benar,” tuntasnya. (dil/b/mam/py)