metro-bogor

Sekda: Pemekaran Bogor Barat dan Timur Lebih Laik dari Daerah Lain

Senin, 3 Mei 2021 | 11:01 WIB
BURHANUDIN Sekda Kabupaten Bogor

METROPOLITAN - Wacana pemekaran wilayah Kabupa­ten Bogor bagian barat dan timur terus dimatangkan. Bahkan, kedua wilayah ter­sebut dianggap wilayah yang paling layak untuk melakukan pemekaran. Selain jumlah penduduk dan luas wilayah, potensi Pendapatan Asli Dae­rah (PAD)-nya juga cukup menjanjikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan, Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CP­DOB) Bogor Barat bergantung potensi wisata, pertanian, peternakan, perkebunan hingga pertambangan. Semua potensi itu tersebar di sebelas kecamatan, yakni Kecamatan Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Pamijahan, Cibungbulang, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Rumpin dan Parungpanjang. ”Artinya, dari segi potensi keuangan, dua daerah itu sangat layak untuk mekar,” katanya. Sementara CPDOB Bogor Timur hanya terdiri dari tujuh kecamatan. Yakni, Gunung­putri, Cileungsi, Jonggol, Ca­riu, Tanjungsari dan Sukamak­mur. Namun, Bogor Timur memiliki potensi PAD yang dihasilkan dari industri atau pabrik yang banyak tersebar di sana, termasuk pertanian, perkebunan dan per­tambangan. ”Kalau bicara PAD, Bogor Timur lebih besar. Bisa Rp500 miliar satu tahun. Ka­rena penunjangnya sektor industri. Sementara Bogor Barat sekitar Rp280 miliar,” sambung Burhan, sapaannya. Untuk mendongkrak PAD di Bogor Barat, Pemkab Bogor sebagai daerah induk selama tiga tahun bakal memfasili­tasi pembangunan pereko­nomian di sana. ”Di barat, rumah sakit sudah ada, IPB juga ada di sana. Selanjutnya kita siapkan zona bisnis ber­taraf nasional dan regional,” tegasnya. Meski begitu, Burhan me­negaskan bahwa kebijakan pembentukan DOB saat ini ada di pemerintah pusat. Dia berharap presiden segera membuka moratorium DOB. ”Pemkab Bogor sudah mel­engkapi berbagai persyaratan. Pembentukan DOB bukan urusan politis. Tapi agar ma­syarakat mendapatkan pe­layanan yang lebih baik,” ungkapnya. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi Jawa Barat menyetu­jui rencana CDPOB wilayah Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat menan­datangani persetujuan di gedung DPRD Jabar. Langkah selanjutnya adalah meny­erahkan berkas ke Kemen­terian Dalam Negeri (Kemen­dagri). Ridwan Kamil berharap pro­ses finalisasi yang ranahnya berada di pemerintah pusat bisa lancar. Jonggol diwacana­kan menjadi ibu kota Kabu­paten Bogor Timur. Ini meru­pakan lanjutan dari rencana CDPOB untuk Bogor Barat, Garut Selatan dan Sukabumi Utara yang sudah diusulkan pada 2020. ”Jabar membutuhkan pe­mekaran yang proporsional dan adil. Masih ada babak finalnya dari pusat. Total se­lama dua tahun kemungkinan menjadi lima daerah ya. Dulu ada, sekarang ditambah Indramayu Barat dan Bogor Timur,” katanya. Ia memastikan semua proses untuk memekarkan daerah mengacu pada Undang-Un­dang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terlebih, Jawa Barat perlu penambahan daerah yang dimekarkan karena jumlah penduduknya 50 juta. ”Pemerintah Daerah Kabu­paten Bogor merupakan dae­rah induk, telah melengkapi persyaratan untuk pemben­tukan CDPOB berdasar Un­dang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Telah dilakukan verifi­kasi dan memenuhi persya­ratan dasar kewilayahan dan administrasi yang sudah se­suai undang-undang,” papar­nya. Informasi yang dihimpun, Kabupaten Bogor Timur akan memiliki wilayah 776 km persegi, terdiri dari 7 keca­matan dan 75 desa dengan penduduk sekitar 1,3 juta jiwa. Sementara cakupan wilayahnya meliputi Keca­matan Gunungputri, Klapa­nunggal, Cileungsi, Sukamak­mur Jonggol, Cariu dan Tanjungsari. Sedangkan ibu kota yang ditetapkan adalah Kecamatan Jonggol. (mer/mam/py)

Tags

Terkini