METROPOLITAN - Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor bagian barat dan timur terus dimatangkan. Bahkan, kedua wilayah tersebut dianggap wilayah yang paling layak untuk melakukan pemekaran. Selain jumlah penduduk dan luas wilayah, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya juga cukup menjanjikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan, Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Bogor Barat bergantung potensi wisata, pertanian, peternakan, perkebunan hingga pertambangan. Semua potensi itu tersebar di sebelas kecamatan, yakni Kecamatan Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Pamijahan, Cibungbulang, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Rumpin dan Parungpanjang. ”Artinya, dari segi potensi keuangan, dua daerah itu sangat layak untuk mekar,” katanya. Sementara CPDOB Bogor Timur hanya terdiri dari tujuh kecamatan. Yakni, Gunungputri, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Tanjungsari dan Sukamakmur. Namun, Bogor Timur memiliki potensi PAD yang dihasilkan dari industri atau pabrik yang banyak tersebar di sana, termasuk pertanian, perkebunan dan pertambangan. ”Kalau bicara PAD, Bogor Timur lebih besar. Bisa Rp500 miliar satu tahun. Karena penunjangnya sektor industri. Sementara Bogor Barat sekitar Rp280 miliar,” sambung Burhan, sapaannya. Untuk mendongkrak PAD di Bogor Barat, Pemkab Bogor sebagai daerah induk selama tiga tahun bakal memfasilitasi pembangunan perekonomian di sana. ”Di barat, rumah sakit sudah ada, IPB juga ada di sana. Selanjutnya kita siapkan zona bisnis bertaraf nasional dan regional,” tegasnya. Meski begitu, Burhan menegaskan bahwa kebijakan pembentukan DOB saat ini ada di pemerintah pusat. Dia berharap presiden segera membuka moratorium DOB. ”Pemkab Bogor sudah melengkapi berbagai persyaratan. Pembentukan DOB bukan urusan politis. Tapi agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ungkapnya. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui rencana CDPOB wilayah Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat menandatangani persetujuan di gedung DPRD Jabar. Langkah selanjutnya adalah menyerahkan berkas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ridwan Kamil berharap proses finalisasi yang ranahnya berada di pemerintah pusat bisa lancar. Jonggol diwacanakan menjadi ibu kota Kabupaten Bogor Timur. Ini merupakan lanjutan dari rencana CDPOB untuk Bogor Barat, Garut Selatan dan Sukabumi Utara yang sudah diusulkan pada 2020. ”Jabar membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil. Masih ada babak finalnya dari pusat. Total selama dua tahun kemungkinan menjadi lima daerah ya. Dulu ada, sekarang ditambah Indramayu Barat dan Bogor Timur,” katanya. Ia memastikan semua proses untuk memekarkan daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terlebih, Jawa Barat perlu penambahan daerah yang dimekarkan karena jumlah penduduknya 50 juta. ”Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor merupakan daerah induk, telah melengkapi persyaratan untuk pembentukan CDPOB berdasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Telah dilakukan verifikasi dan memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi yang sudah sesuai undang-undang,” paparnya. Informasi yang dihimpun, Kabupaten Bogor Timur akan memiliki wilayah 776 km persegi, terdiri dari 7 kecamatan dan 75 desa dengan penduduk sekitar 1,3 juta jiwa. Sementara cakupan wilayahnya meliputi Kecamatan Gunungputri, Klapanunggal, Cileungsi, Sukamakmur Jonggol, Cariu dan Tanjungsari. Sedangkan ibu kota yang ditetapkan adalah Kecamatan Jonggol. (mer/mam/py)