metro-bogor

Marak Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, BPN Garap e-Sertifikat

Jumat, 21 Mei 2021 | 11:50 WIB

Kantor Pemerintah Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor sedang disibukkan dengan Program Sertifikat Tanah (e-Sertifikat). Hal itu mengingat banyaknya pemalsuan dokumen yang dikeluarkan kantor ATR/ BPN di sejumlah daerah. KEPALA kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto, mengatakan, digi­talisasi tersebut merupakan program dari pemerintah pusat dan bakal dilaksanakan setiap daerah. Salah satunya di Kabupaten Bogor. ”Kita sedang mempersiapkan agar program itu bisa dilaksanakan di Bogor,” katanya. Proses digitalisasi tersebut, menurutnya, tidak bisa dila­kukan secara langsung. Meng­ingat jumlah dokumen yang ada di kantor ATR/BPN Kabu­paten Bogor ini cukup banyak. ”Kita sedang lakukan ber­tahap, karena jika dikonversi semua ke digital tidak memun­gkinkan. Sebab, jumlahnya cukup banyak,” paparnya. Sepyo Achanto tidak menge­tahui pasti jumlah sertifikat yang akan didigitalisasi di Kabupaten Bogor. Sebab, saat ini pihaknya masih menyiap­kan sistem program tersebut. ”Belum tahu jumlah pastinya, karena kita sedang menyiap­kan sistemnya terlebih dulu yang nanti akan terintegrasi dengan pusat,” jelasnya. Sementara itu, wacana di­gitalisasi sertifikat rupanya dianggap kurang cocok dengan kebiasaan masyarakat Kabu­paten Bogor. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman, menilai banyak masyarakat yang memiliki kebiasaan menyimpan serti­fikat tanah itu di bank atau dalam boks. ”Bisa saja dila­kukan digitalisasi. Yang ter­penting tidak ada lagi pemal­suan surat-surat tanah yang sering terjadi,” paparnya. Usep bahkan merasa risau dengan digitalisasi sertifikat tersebut. Apalagi, saat ini per­kembangan teknologi di In­donesia ini cukup canggih. ”Seharusnya sistem digital itu lebih ke pengarsipan, tapi fisiknya masyarakat tetap pe­gang,” katanya. (mam/yok/py)

Tags

Terkini