Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara, Kabupaten Bogor, terus mendapatkan sorotan dari pelbagai pihak. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor pun memperingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serius dan segera merealisasikan pembangunan RSUD tersebut. Terlebih, saat ini jumlah rumah sakit di Kabupaten Bogor hanya sedikit dan tidak seimbang dengan penduduknya. KETUA Fraksi Golkar, A Tohawi, mengatakan, tidak ada alasan bagi Pemkab Bogor untuk menunda pembangunan RSUD Parung. Terlebih, pemerintah provinsi sudah menggelontorkan dana untuk pembangunan RSUD tersebut. Begitu juga dengan lahan yang sudah siap 1,6 hektare dan telah bersertifikat. ”Tanah PSU itu kan hampir selesai dengan kesepakatan awal. Sehingga pembangunan tahap pertama atau gedung A bisa di lahan seluas 1,6 hektare itu. Jangan lihat yang belum bersertifikatnya,” kata Tohawi kepada Metropolitan, kemarin. Tohawi mengaku cukup geram dengan Pemkab Bogor yang seakan-akan mengulur waktu proses pembangunan RSUD Parung tersebut. Hal itu mengingat minimnya fasilitas kesehatan yang dibangun Pemkab Bogor di wilayah utara. ”Kami di utara sudah tidak membutuhkan wacana, tapi sekarang butuh aplikasi. Tidak ada alasan untuk penundaan. Pemkab tidak harus menunggu semua lahan itu bersertifikat,” paparnya. Jika Pemkab Bogor menunggu lahan PSU tersebut dibebaskan, maka prosesnya akan berjalan lama. Sebab, tahapan sertifikat lahan tidak semudah itu dan perlu kerja sama dengan pihak ketiga. ”Kecuali kita beli, kan kita bukan beli melainkan pelimpahan PSU. Semua tinggal tunggu pensuratan pihak ketiga kan sudah menyerahkan juga,” katanya. Tohawi juga meminta di sisa waktu yang hanya enam bulan ini Pemkab Bogor harus merealisasikan pembangunan RSUD tersebut serta mencari pemenang proyek yang bonafit. ”Kehadiran RSUD Parung ini sangat penting, karena banyak warga di utara seperti Parung, Gunungsindur, Ciseeng yang kalau sakit dirawat di RSUD Depok. Kita maklum, Depok ini baru punya satu RSUD masa masih direpotkan oleh kami warga Kabupaten Bogor yang ada di utara,” ungkapnya. Walaupun sertifikat lahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) lahan RSUD Parung masih berjalan, Pemkab Bogor pada pekan ini segera melelang proyek pembangunan rumah sakit tersebut dengan pagu anggaran sebesar Rp112 miliar. ”Karena waktu pelaksanaan pembangunan butuh waktu 6 bulan dan pensertifikatan lahan PSU dari penyerahan PT Karunia Mina Sejahtera sedang berproses di kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, maka kami berani melelang proyek pembangunan RSUD Bogor Utara pekan ini,” kata Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Iwan berharap proyek pembangunan RSUD Bogor Utara tidak mangkrak seperti yang terjadi pada proyek pembangunan gedung MDGs RSUD Ciawi pada 2020. ”Kami berharap kejadian di proyek pembangunan gedung MDGs Ciawi tidak terulang pada proyek pembangunan RSUD Parung yang berakibat kita harus mengembalikan bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp112 miliar lalu kembali menganggarkannya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat II,” tukas Iwan.(mam/yok/py)