Kabar mengejutkan datang di tengah tingginya penularan kasus Covid-19 di Kota Bogor. Puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dinyatakan terpapar virus corona. Hal tersebut dibenarkan Direktur Utama Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor, dr Fidiansyah. MENURUTNYA, ada 28 ODGJ yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Di kami ada 28 ODGJ (positif Covid-19, red). Pasien rawat inap,” katanya kepada wartawan, Senin (28/6). Fidiansyah menambahkan, penularan terjadi akibat interaksi yang dilakukan, seperti berkerumun, mengabaikan protokol kesehatan (prokes) hingga tidak meratanya program vaksinasi. Setelah ditelusuri, ke-28 ODGJ ini terpapar dari orang dalam di rumah sakitnya. Selain itu, mereka juga terpapar imbas dari orang luar yang sudah positif Covid-19 sebelumnya. “Kalau kami telusuri ini tidak langsung dari dalam. Jadi, dari dalam itu hanya imbas orang yang sudah kena dari pihak luar,” klaimnya. Terbukti, sambung dia, saat ini dilingkup RSMM Bogor ada 62 pegawai yang terpapar Covid-19. Padahal, seluruh tenaga kesehatan (nakes) ini sudah mengikuti program vaksinasi dua kali dosis. Meski begitu, mereka tak bisa menghindari dari paparan luar. “(Terbukti, red) ketika mereka masuk otomatis akan mempengaruhi (memaparkan) ke rekan kerjanya,” imbuhnya. Untuk solusinya, sambung Fidiansyah, seperti disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya, penularan masih terjadi akibat variabel ketidakpatuhan prokes, kerumunan dan ketidakmerataan itu. Akan tetapi, ia meyakini ketiga variabel tersebut sedang digalakkan, khususnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. “Vaksinasi kan sudah digaungkan untuk ODGJ, termasuk disabilitas, mereka menjadi prioritas. Alhamdulillah, kita sudah berproses setiap hari melakukan pemantauan,” ungkapnya. Namun, Fidiansyah tidak memungkiri jika pada pelaksanaan vaksinasi bagi ODGJ ini pihaknya menemui kendala. Di mana salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah persetujuan dari keluarga agar ODGJ yang berkaitan bisa mengikuti program vaksinasi. “(Berbeda) Dibanding orang dengan kesehatan yang umum, mereka tidak persetujuan lagi. ODGJ harus mendapat persetujuan dari perwakilan keluarga,” bebernya. “Kalau sudah setuju keluarga nanti isi form. Termasuk mereka akan diarahkan ketika ada dampak efek samping harus melapor ke mana,” tandasnya. (rez/yok/py)