METROPOLITAN - Dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menggelontorkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bupati Bogor, Ade Yasin, menuturkan, bantuan tak terencana itu harus benar-benar selektif memilih masyarakat untuk dibantu. Sebab, anggaran yang dimiliki Pemkab Bogor terbatas. Apalagi saat ini pihaknya tengah fokus pada penanggulangan kebutuhan fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 bergejala berat. “Bantuan tidak terencana itu untuk mengantisipasi kejadian akhir-akhir ini. Seperti banyak masyarakat yang isoman dan ada beberapa yang terdampak. Karena memang situasi dan kondisinya sulit sekarang, jadi kita bantu yang benar-benar membutuhkan bantuan,” katanya, Rabu (14/7). Tidak hanya Pemkab Bogor, lanjut Ade Yasin, Polres, Kodim dan Kejari pun ikut membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Khususnya masyarakat yang saat ini tengah melakukan isolasi mandiri yang tidak bisa melakukan aktivitas apa pun. “Paket bantuannya natura. Kita juga berkoordinasi dengan Polres, Kodim dan Kejari agar penerima bantuan ini tidak double,” paparnya. Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Harun, menambahkan, dengan pelaksanaan PPKM Darurat ini aktivitas masyarakat benar-benar dibatasi. Sehingga banyak sekali masyarakat yang terkena dampak pandemi. “Kita juga mengajak semua pihak ikut membantu masyarakat yang terkena dampak langsung. Dengan luas wilayah Kabupaten Bogor ini, banyak sekali yang terdampak,” katanya. Harun juga mengaku telah melakukan bakti sosial dari awal penerapan PPKM Darurat. Pihaknya melakukan bantuan kepada masyarakat melalui polsek-polsek yang tersebar di Kabupaten Bogor. “Beberapa bantuan yang datang langsung kita distribusikan ke polsek-polsek yang nantinya diserahkan kepada masyarakat. Hingga saat ini ternyata masih banyak masyarakat yang peduli dengan memberikan bantuannya,” ungkapnya. (mam/yok/py)