metro-bogor

Heboh Makan di Warteg 20 Menit, Ini Kata Bupati Bogor Ade Yasin

Rabu, 28 Juli 2021 | 11:10 WIB

METROPOLITAN -  Jagat dunia maya belakangan ini dihebohkan dengan tersebarnya meme seorang penjaga warteg menanyakan menu makanan kepada pembelinya. Hal itu pun mengundang gelak tawa warganet. Seiring dengan adanya pelonggaran pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 bagi sejumlah daerah, di mana pemerintah mengizinkan masyarakat makan di tempat seperti warteg dengan batas waktu 20 menit. “Pake kuah nggak bang?” kata si penjaga warteg. “Buset nanya bae lu sisa 18 menit nih,” timpal pengunjung warteg. Persoalan batas waktu ma­kan di tempat, rupanya menda­pat respons Bupati Bogor, Ade Yasin. Menurutnya, pemerin­tah pusat telah memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha kecil dengan diizinkan­nya pengunjung untuk makan di tempat dengan batas wak­tu. “Pemerintah sangat ber­pihak kepada pengusaha kecil karena sudah diperbo­lehkan buka, tapi dengan aturan-aturan yang berlaku. Seperti warung makan boleh buka, di mana setiap peng­unjung diberikan waktu 20 menit dan pengunjung 25 persen kapasitasnya,” katanya, Selasa (27/7). AY menambahkan, kelong­garan yang diberikan pemerin­tah pusat sangat berarti saat pelaksanaan PPKM level 4 tersebut. Sehingga setiap pen­gusaha harus memaksimalkan kelonggaran tersebut. “Jadi, masyarakat harus paham. Sebaiknya masyarakat makan di rumah, lebih aman. Kalau belanja makanan lebih baik take away daripada 20 menit di situ,” paparnya. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, men­gatakan bahwa aturan makan di tempat seperti di warteg selama 20 menit memang terdengar lucu. Pemerintah memang membatasi aturan makan di tempat hanya 20 menit untuk daerah yang ma­suk PPKM level 4. Menurutnya, aturan itu su­dah dibuat dengan sejumlah pertimbangan. “Di beberapa negara lain sudah lama di­berlakukan itu. Jadi, makan tanpa banyak bicara, kemu­dian 20 menit cukup. Setelah itu memberikan giliran ke­pada masyarakat yang lain,” ujar Tito dalam konferensi pers secara daring. Untuk teknis pelaksanaan aturan ini, sambung Tito, akan diserahkan ke pemerintah daerah. Tito pun berharap pemerintah daerah, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan polisi, mendukung aturan tersebut. Tak hanya itu, Tito juga me­minta masyarakat mema­hami dan mematuhi aturan ini. “Tolong masyarakat bisa memahami kenapa perlu ada batas waktu tersebut. Prin­sipnya, saya kira 20 menit cukup bagi kita untuk makan di suatu tempat,” ungkapnya. (mam/yok/py)

Tags

Terkini